Paripurna DPRD Lampung

Sungkai Bunga Mayang Selangkah Lagi Lepas dari Lampung Utara

DPRD Lampung menyetujui usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Sungkai Bunga Mayang dalam rapat paripurna, Rabu (23/4/2025).

|
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
SETUJUI PEMEKARAN - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (ketiga kiri) bersama Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar (keempat kiri) seusai menghadiri rapat paripurna dengan agenda usulan pembentukan daerah persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang pemekaran dari Kabupaten Lampung Utara, Rabu (23/4/2025). 

"Tentu kita berterima kasih dan bersyukur karena proses ini telah berjalan 21 tahun," kata Anshori.

Dia menyampaikan, pemekaran ini bukan untuk membelah-belah, tapi untuk memekarkan tanpa memisahkan yang lama. Ia pun siap mengawal pemekaran hingga ke pemerintah pusat.

"Tolong doakan, moratorium segera hilang. Insya Allah Tim 9 akan mengawal proses ini hingga ke pusat. Kita berharap prosesnya dipercepat," pungkasnya.

Gelar Paripurna

DPRD Lampung menggelar rapat paripurna dengan agenda usulan pembentukan daerah persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang pemekaran dari Kabupaten Lampung Utara, Rabu (23/4/2025). 

Rapat paripurna dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan unsur Forkopimda. 

Hadir pula para Dewan Pembina Pemekaran Sungkai Bunga Mayang, yakni Faisol Djausal, Herman HN, dan Bachtiar Basri. 

Tampak pula Ketua Tim 9 Pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang Ansori Djausal dan Wakil Bupati Lampung Utara Romli.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar dengan didampingi Wakil Ketua Kostiana, Ismet Roni, Maulidah Zauroh, dan Naldi Rinara. 

Ketua Komisi l DPRD Lampung Garinca Reza Pahlevi mengatakan, pihaknya telah melakukan proses panjang sebelum rapat paripurna.

"Komisi l DPRD Lampung juga telah mengecek lokasi persiapan kantor pemerintah di wilayah baru tersebut. Secara teknis, semua telah siap," kata Garinca. 

Menurutnya, pemekaran dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah Lampung Utara

Seusai dibahas, seluruh anggota DPRD Lampung yang hadir sepakat untuk menyetujui usulan pembentukan daerah persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menyampaikan, selanjutnya berkas akan diserahkan ke pusat dengan harapan pemekaran segera terlaksana. 

"Selanjutnya hasil paripurna di DPRD Lampung akan diserahkan ke pusat. Kita berharap segera terlaksana," kata Giri. 

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved