Berita Terkini Nasional
Hakim Ali Muhtarom Tersangka Suap CPO Simpan Uang Rp 5,5 M di Kolong Tempat Tidur
Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah rumah tersangka hakim Ali Muhtarom yang berada di Jepara, Jawa Tengah, Minggu (13/4/2025).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Tengah - Temuan mengejutkan di kolong tempat tidur hakim Ali Muhtarom tersangka suap perkara ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta.
Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah rumah tersangka hakim Ali Muhtarom yang berada di Jepara, Jawa Tengah, Minggu (13/4/2025).
Penggeledahan tersebut terkait kasus suap ekspor CPO yang melibatkan tiga korporasi yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Muim Mas Group.
Saat tiba di rumah Ali Muhtarom di Jawa Tengah, pihak Kejagung berkomunikasi dengan beberapa orang yang diketahui merupakan keluarga sang hakim.
Setelah itu, penyidik memasuki sebuah ruangan kamar dan memeriksa kolong tempat tidur.
Di sana, penyidik mengambil sebuah barang diduga merupakan barang bukti.
Beberapa saat kemudian, penyidik tampak menarik sebuah kardus berukuran cukup besar dari kolong tempat tidur tersebut.
Saat kardus itu dibongkar, ditemukan sebuah koper hitam yang disimpan di dalam sebuah karung berwarna putih.
Pada saat koper dibuka, terlihat ada tumpukan uang yang dibalut menggunakan dua plastik berwarna putih dan merah.
Di saat yang bersamaan, penyidik di rumah Ali Muhtarom pun melakukan komunikasi dengan penyidik yang berada di Jakarta untuk menanyakan kepada sang hakim yang saat itu tengah diperiksa di Kejagung.
"Jadi ketika saudara AM diperiksa di sini berkomunikasi dengan keluarga di sana, akhirnya itu ditunjukkan, dibuka, diambil bahwa uang itu ada di bawah tempat tidur," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, kepada wartawan, Rabu (23/5/2025).
Harli menjelaskan, saat penggeledahan, penyidik menemukan mata uang Dollar Amerika Serikat (USD) sebanyak 3.600 lembar atau 36 blok.
"Jadi kalau kita setarakan kisaran Rp5,5 miliar ya," kata Harli.
Namun, terkait dengan hal ini, Harli belum bisa memastikan apakah uang itu sengaja disimpan oleh Ali Muhtarom di bawah kasur dengan tujuan menyembunyikan keberadaannya atau bukan.
Untuk saat ini, Harli menduga bahwa hanya Ali Muhtarom yang mengetahui soal uang tersebut.
| Awal Mula Jasad Pria Terbungkus Terpal Ditemukan, Bau Menyengat dari Gundukan Tanah |
|
|---|
| Tukang Ojek Tewas Dianiaya Oknum Polisi setelah Sama-sama Tenggak Miras di Acara Pesta |
|
|---|
| Wakil Bupati Pidie Jaya Dilaporkan ke Polisi meski Sudah Minta Maaf, Tinju Kepala SPPG |
|
|---|
| Fakta Sebenarnya Video Viral Istri Kades Rengasjajar Pamer Uang Bergepok-gepok |
|
|---|
| Jasad Pria Terbungkus Terpal Terkubur di Kebun Warga, Awalnya Dikira Bangkai Sapi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Hakim-Ali-Muhtarom-tersangka-suap-ekspor-CPO-simpan-uang-Rp-55-M-di-kolong-tempat-tidur.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.