Berita Terkini Nasional
Hakim Ali Muhtarom Tersangka Suap CPO Simpan Uang Rp 5,5 M di Kolong Tempat Tidur
Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah rumah tersangka hakim Ali Muhtarom yang berada di Jepara, Jawa Tengah, Minggu (13/4/2025).
Sehingga, pada saat penyidik melakukan penggeledahan tidak ditemukan keberadaan uang itu.
"Ya mungkin disimpan di sana, tapi karena yang bersangkutan sudah di sini kan waktu itu yang di sana adalah keluarga (Ali Muhtarom), nah bisa saja yang mengetahui itu yang bersangkutan."
"Jadi waktu penyidik ke sana itu sepertinya tidak menemukan (barang bukti uang)," katanya.
Dalam kasus ini, Kejagung diketahui telah menetapkan delapan tersangka, sebagai berikut:
- Muhammad Arif Nuryanta, Ketua PN Jakarta Selatan;
- Agam Syarif Baharuddin, Hakim PN Jakarta Pusat;
- Ali Muhtarom, Hakim PN Jakarta Pusat;
- Djuyamto, Hakim PN Jakarta Selatan;
- Wahyu Gunawan, Panitera Muda Perdata Jakarta Utara;
- Marcella Santoso, Kuasa Hukum Korporasi CPO;
- Ariyanto Bakri, Kuasa Hukum Korporasi CPO;
- Muhammad Syafei, Head and Social Security Legal Wilmar Group.
Profil Ali Muhtarom
Dilansir situs resmi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Ali Muhtarom merupakan Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di PN Jakarta Pusat
Berdasarkan informasi dari laman IKAHI, pria kelahiran Jepara, 25 Agustus 1972 itu, mendapat gelar sarjana dari Universitas Darul Ulum jurusan Hukum pada 1995.
Kemudian, pada 2015, dia mendapat gelar master hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.
Untuk saat ini, tidak banyak informasi yang didapat terkait sosok Ali Muhtarom tersebut.
Harta Kekayaan Ali Muhtarom
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ali Muhtarom memiliki total kekayaan Rp1.303.550.000.
LHKPN itu dilaporkan Ali Muhtarom pada 21 Januari 2025 untuk periodik 2024.
Berikut selengkapnya harta kekayaan Ali Muhtarom, dilansir elhkpn.kpk.go.id.
Tanah dan bangunan Rp. 1.250.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 281 m2/250 m2 di Kab/Kota Jepara, hasil sendiri Rp 500.000.000
- Tanah seluas 3025 m2 di Kab/Kota Jepara, hasil sendiri Rp 225.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 195 m2/195 m2 di Kab/Kota Jepara, hasil sendiri Rp 150.000.000
- Tanah seluas 407 m2 di Kab/Kota Jepara, warisan Rp 100.000.000
- Tanah seluas 185 m2 di Kab/Kota Jepara, hasil sendiri Rp. 100.000.000
- Tanah seluas 1705 m2 di Kab/Kota Jepara, hasil sendiri Rp 75.000.000
- Tanah seluas 3381 m2 di Kab/Kota Jepara, hasil sendiri Rp 100.000.000
Alat transportasi dan mesin Rp 158.000.000
- Motor, Honda D1B02N12L2 a/t tahun 2017, hasil sendiri Rp 9.000.000
- Mobil, Honda CRV minibus tahun 2014, hasil sendiri Rp 135.000.000
- Motor, Honda Vario motor tahun 2016, hasil sendiri Rp 14.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 38.500.000 D.
KAS DAN SETARA KAS Rp. 7.050.000 F.
HUTANG Rp. 150.000.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 1.303.550.000
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Awal Mula Jasad Pria Terbungkus Terpal Ditemukan, Bau Menyengat dari Gundukan Tanah |
|
|---|
| Tukang Ojek Tewas Dianiaya Oknum Polisi setelah Sama-sama Tenggak Miras di Acara Pesta |
|
|---|
| Wakil Bupati Pidie Jaya Dilaporkan ke Polisi meski Sudah Minta Maaf, Tinju Kepala SPPG |
|
|---|
| Fakta Sebenarnya Video Viral Istri Kades Rengasjajar Pamer Uang Bergepok-gepok |
|
|---|
| Jasad Pria Terbungkus Terpal Terkubur di Kebun Warga, Awalnya Dikira Bangkai Sapi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Hakim-Ali-Muhtarom-tersangka-suap-ekspor-CPO-simpan-uang-Rp-55-M-di-kolong-tempat-tidur.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.