Berita Terkini Nasional
Ternyata Aiptu LC Rudapaksa Tahanan Wanita 4 Kali Selama 3 Hari Berturut-turut
Fakta baru terungkap dari kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan oknum anggota Polres Pacitan inisial Aiptu LC terhadap tahanan wanita berinisial PW.
Kejadian ini berdasarkan laporan polisi yang dilaporkan ke Polres Pacitan pada 12 April 2025.
Diketahui, polisi yang merudapaksa korban ini diketahui memiliki jabatan tinggi di ruang tahanan Polres Pacitan.
Ia saat itu menjabat Pj Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Pacitan, Jawa Timur.
Pelaku pertama kali melakukan aksi rudapaksa terhadap korban pada Jumat 4 April 2025.
Korban berinisial PW (21) merupakan tahanan kasus prostitusi.
Tak hanya sekali, pada Minggu (6/4/2025), Aiptu Lilik Cahyadi kembali merudapaksa korban.
Dugaan rudapaksa itu dilakukan oleh Aiptu Lilik di ruang tahanan Polres Pacitan.
Rupanya bukan cuma dua kali, Aiptu LC merudapaksa PW tiga hari berturut-turut yakni 4-6 April 2025.
Bahkan ia melakukan aksi bejatnya itu sebanyak empat kali dalam tiga hari.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWSBOGOR.COM )
BACA BERITA POPULER
Ryaas Rasyid Simpulkan jika Jokowi Tidak Punya Ijazah |
![]() |
---|
Korupsi Lahan Jalan Tol Trans Sumatera, KPK Tahan 2 Pejabat PT Hutama Karya |
![]() |
---|
Pria Santai Curi Pagar Besi Ruko meski Terekam CCTV Kini Diburu Polisi |
![]() |
---|
Berupaya Menghalau Gajah Liar Agar Tak Masuk Kebun, Wanita Petani Malah Ditemukan Tewas |
![]() |
---|
Warga Mendapati Air Sumurnya Berbau Tak Sedap Begitu Cek Ada Jasad Wanita di Dalamnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.