Berita Terkini Nasional

Pengakuan Mengejutkan Aipda AD, Bukan Rudapaksa Mertua tapi Justru Dirayu Duluan

Sebab Aipda AD tidak terima dituduh rudapaksa ibu mertua hingga disanksi pemecatan dari anggota Polri.

Tribunnews.com
ILUSTRASI POLISI - Oknum polisi di Sulawesi Tenggara dipecat gegara tuduhan telah rudapaksa ibu mertua. Kini polisi Aipda AD buka suara soal rayuan ibu mertua dan membantah telah merudapaksa. 

 Aipda AD membuat geram keluarga dari istrinya. Warga yang mengetahui hal ini juga marah dan sempat mengepung rumah Aipda AD. 

Peristiwa ini terjadi pada 16 Januari 2025 di rumahnya Desa Kadacua, Kecamatan Kulisusu, Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Namun kini, Aipda AD membuat pengakuan baru.

Aipda AD ngotot tidak merudapaksa sang mertua.

Dia malah mengungkap sang mertualah yang merayunya lebih dulu, kirim pesan kangen.

Bahkan menurut AD, ibu mertuanya dulu lah yang mengiriminya pesan kangen.

Peristiwa ini bermula ibu mertua sedang memasak di dapur. 

Menurut laporan, AD memanggil korban ke kamar dengan alasan ingin berbicara. 

Setelah korban menolak karena sedang sibuk, AD diduga memeluknya dari belakang dan membawanya ke kamar, di mana tindakan asusila tersebut terjadi.

Pengacara oknum polisi berinisial Aipda AD pun meluruskan informasi beredar terkait tuduhan rudapaksa.

"Informasi klien kami yang melakukan tindak pidana rudapaksa terhadap mertuanya sendiri adalah hoaks dan sudah mengarah pada dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap klien kami," kata kuasa hukum Aipda AD, Mawan dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).

Mawan mengungkapkan AS merupakan mertua tiri yang dinikahi oleh mertua laki-lakinya.

Sehingga ia menyebut jika AS bukanlah mertua kandung atau ibu dari istrinya.

"Hubungan klien kami dengan perempuan inisial AS tersebut adalah mertua tiri dan bukan mertua kandung," ujarnya.

Dia turut membeberkan beberapa potongan pesan singkat AS terhadap Aipda AD. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved