Berita Lampung

1.914 Siswa di Lampung Tidak Naik Kelas, Begini Kata Kadisdikbud

Thomas Amirico menjelaskan, siswa tidak naik kelas biasanya ditentukan oleh kebijakan sekolah serta kriteria yang telah ditetapkan.

Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
BENTUK PUNISHMENT - Kadisdikbud Lampung Thomas Amirico mengatakan, siswa tidak naik kelas biasanya ditentukan oleh kebijakan sekolah serta kriteria yang telah ditetapkan. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sebanyak 1.914 siswa di Lampung tak naik kelas pada tahun ajaran 2024 lalu. Ribuan siswa itu berasal dari seluruh jenjang, mulai sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA). 

Data tersebut dirilis Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang diunggah melalui situs data.dikdasmen.go.id.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Thomas Amirico menjelaskan, siswa tidak naik kelas biasanya ditentukan oleh kebijakan sekolah serta kriteria yang telah ditetapkan. 

Pada umumnya, kata dia, siswa dapat tinggal kelas jika tidak memenuhi standar nilai atau kehadiran yang telah ditetapkan oleh sekolah. 

Menurut Thomas, keputusan sekolah membuat siswanya tidak naik kelas merupakan bentuk koreksi dan evaluasi. 

Selain itu, siswa yang tidak naik kelas biasanya masuk kategori malas belajar. 

"Kalau ini tidak diterapkan, maka anak yang malas tetap naik kelas. Sedangkan kita mesti harus ada koreksi," kata Thomas, Senin (28/4/2025). 

"Kalau seandainya siswa benar-benar yang malas nggak mau belajar masa dipaksa harus naik naik kelas," lanjutnya.

Thomas pun mengatakan, tidak naik kelas merupakan salah bentuk koreksi dan evaluasi terhadap siswa agar lebih semangat belajar. Jika tidak ada koreksi dan evaluasi, siswa yang bersangkutan dapat semakin malas belajar dan menjadi contoh buruk bagi siswa lainnya.

“Dia menyebut, tidak naik kelas merupakan bentuk sanksi yang semestinya memicu siswa lebih semangat belajar. Sebenarnya kita sedih kalau siswa tidak naik kelas. Tapi kalau tidak, maka anak-anak yang malas belajar itu tambah enggak mau belajar. Sehingga harus ada punishment juga. Jadi aspek itulah yang kita pikirkan," imbuhnya. 

Thomas mengatakan, anak yang mengulang kelas diharapkan dapat lebih matang, baik secara fisik maupun emosional. 

"Kalau siswa yang tidak naik kelas ini kita toleransi, maka dikhawatirkan mereka tidak mau lagi berpikir untuk belajar. Maka pusnishment ini diharapkan menjadi pembelajaran, sehingga mental dan emosional mereka lebih matang ke depannya," sambung dia.

Thomas juga mengingatkan kepada para orang tua agar berperan penting dalam mencegah anaknya tidak naik kelas

"Orang tua juga tentu perlu memberikan dukungan penuh, termasuk memastikan anak memiliki lingkungan belajar yang kondusif di rumah," tutur Thomas.

Untuk diketahui, Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikdasmen mencatat sebanyak 1.914 siswa di Lampung harus mengulang kelas dari seluruh jenjang pendidikan pada tahun 2024. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved