Berita Lampung

Kapolda Lampung Imbau Warga Laporkan Aksi Premanisme

Menurut Helmy, hal itu sebagai langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas keamanan dan iklim perekonomian yang kondusif di Lampung. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polda Lampung
LAPORKAN PREMANISME - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengimbau masyarakat agar melaporkan ke polisi jika mengalami tindakan premanisme. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengimbau masyarakat agar melaporkan ke polisi jika mengalami tindakan premanisme

"Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi premanisme disertai tindakan anarkis pelaku perorangan maupun kelompok masyarakat tertentu," kata Helmy Santika, Selasa (29/4/2025).

Menurut Helmy, hal itu sebagai langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas keamanan dan iklim perekonomian yang kondusif di Lampung. 

Ia mengatakan, masyarakat yang menemukan indikasi aksi premanisme diimbau untuk melapor ke polisi.

"Kepolisian siap melindungi dan menindaklanjuti setiap pengaduan dari masyarakat. Polisi tegas dan sesuai dengan hukum yang berlaku," tutur Helmy. 

Selain itu, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), polisi terus meningkatkan kegiatan patroli rutin.

Tujuannya mengantisipasi terjadinya berbagai bentuk aksi premanisme, seperti pemerasan, pungutan liar, hingga intimidasi. 

Polda Lampung juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar memahami hak-haknya dan tidak ragu melapor jika mengalami tindakan yang merugikan.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan menolak segala bentuk premanisme di Lampung," kata Helmy. 

Dikatakan Helmy, aksi premanisme bisa berdampak negatif bagi masyarakat maupun roda perekonomian di suatu wilayah. 

Pasalnya, rasa takut masyarakat di ruang publik maupun lingkungan kerja bisa meningkat dikarenakan merasa tidak aman. 

Wilayah setempat juga bisa mengalami kerugian secara ekonomi karena terganggunya aktivitas bisnis maupun investasi akibat praktik pemerasan atau pungutan liar hingga perusakan citra wilayah yang dianggap tidak kondusif bagi wisatawan dan investor. 

"Saya telah perintahkan personel untuk memberantas habis aksi pungutan liar," jelas Helmy.

Selain itu, menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat dan pemuda untuk menyosialisasikan dampak premanisme ini.

Dalam menunjang pelayanan masyarakat, kepolisian juga menyediakan sarana kontak sebagai bentuk dukungan terhadap tugas-tugas kepolisian di lapangan. 

Diketahui, jajaran Polda Lampung telah mengamankan puluhan pelaku pungli yang beroperasi di beberapa titik sepanjang Jalinsum.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved