Berita Lampung

Peringati Hari Buruh Internasional, Deretan Tuntuntan Buruh di Bandar Lampung

Memperingati Hari Buruh Internasional, berikut deretan tuntutan buruh di Bandar Lampung.

Dokumentasi FPSBI-KSN
TUNTUTAN BURUH - Memperingati Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025, deretan tuntutan buruh di Bandar Lampung.  

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Memperingati Hari Buruh Internasional, berikut beberapa tuntutan buruh di Bandar Lampung.

Ketua Umum (Ketum) Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia–Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN), mengatakan di bawah kepemimpinan baru Prabowo-Gibran, belum nampak perubahan kebijakan secara struktural yang pro terhadap perlindungan dan kesejahtaraan bagi seluruh rakyat indonesia.

"Program asta cita ala Prabowo-Gibran tentang lapangan pekerjaan berkualitas yang digemborkan kepada publik justru kemudian berbanding terbalik pada realita gelombang PHK yang marak terjadi di industri-industri padat karya (garmen, textile, alas kaki dsb) industri ekstraktif (perkebunan, pertambangan, energi dsb), industri media/kreatif dan tenaga pendidikan dengan angka PHK mencapai 250.000 buruh pada tahun 2024 dan 18.000 lebih dari januari 2025 sampai februari," ujarnya.

Ia menyebut selain potensi meningkatnya angka PHK, trend lenturnya hubungan kerja (labor market flexibility) berakibat ketidakpastian hubungan kerja.

Lebih lanjut Ia menjelaskan trend upah murah (UMP/UMK) bukan berdasarkan kebutuhan hidup layak dan untuk lajang, jaminan sosial dan kesehatan yang masih berdasarkan iuran kepesertaan laiknya asuransi swasta masih menjadi persoalan pokok yang terjadi oleh kaum buruh Indonesia.

"Bukannya fokus membangun rencana pencegahan atau penyelamatan buruh yang terancam gelombang PHK dan perluasan bantuan ekonomi sosial kepada rakyat, justru Rezim Prabowo-Gibran lebih memilih mempercepat pengesahan RUU TNI yang memberikan kewenangan baru bagi militer untuk mengisi pos lembaga negara dan memberikan ruang khusus bagi TNI untuk melakukan operasi militer selain perang (OMSP) yang berpotensi menjadi justifikasi bagi negara dalam menjalankan program-progam strategis nasional atau daerah," ujarnya.

Ia mengatakan di sisi lain keberlanjutan terhadap PSN (Proyek Strategis Nasional) seperti reklamasi pulau PIK 2, Food Estate, Ibu Kota Nusantara, Pertambangan nikel dan Pembangunan Smelter tak juga menjadi bahan evaluasi total oleh Prabowo-Gibran.

"Padahal ada potensi besar mengakibatkan agenda reforma agraria semakin jauh dan memicu konflik antara rakyat dengan korporasi swasta hingga BUMN juga merampas ruang hidup wilayah masyarakat adat," ujarnya.

Ia menjelaskan PSN bisa memicu kerusakan lingkungan lebih besar seperti deforestasi, polusi air/udara, menyebabkan konflik sosial, dan merusak ekosistem yang terbangun dan tentunya yang menanggung kerusakan lingkungan yang terjadi akibat PSN adalah rakyat.

"Rezim Prabowo-Gibran juga abai terhadap perlindungan dan kesejahteraan bagi kaum perempuan indonesia. Banyaknya konflik dan persoalan yang terjadi di beberap sektor seperti: ketenagakerjaan PHK dll, agraria, lingkungan, represifitas aparat, kekerasan seksual hampir separuhnya kaum perempuan yang menjadi korban," ujarnya.

Hal ini seharusnya menjadi sebuah koreksi besar bagi negara karena telah menjauhkan keberpihakannya kepada nasib kaum perempuan indonesia untuk mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan.

Pokok Pernyataan Sikap Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) Pada May Day, 1 Mei 2025

PPRL menjadikan menjadikan momentum peringatan May Day (Hari Buruh Sedunia) 2025 sebagai peringatan bahwa rencana peringatan May Day yang dilakukan pemerintah bersama serikat buruh tidak mewakili kepentingan buruh dan hanya menguntungkan segelintir petinggi serikat buruh yang terlibat, dan hal tersebut merupakan upaya pengendalian suara kritis kaum buruh di Lampung.

PPRL menjadikan momentum peringatan May Day (Hari Buruh Sedunia) 2025 sebagai momentum persatuan gerakan rakyat di Lampung yang menyatukan seluruh elemen masyarakat yang terdiri dari, buruh, petani, perempuan, nelayan, pekerja sosial, pendidik dan masyarakat miskin kota untuk menyeruakan aspirasi, kepentingan dan tuntutannya.

PPRL menjadikan menjadikan momentum peringatan May Day (Hari Buruh Sedunia) 2025 sebagai peringatan bahwa demoktarisasi di Indonesia terancam dengan pemberangusan kebebasan berpendapat dan berekspresi, ancaman runtuhnya supremasi sipil dengan UU TNI, kriminalisasi pada elemen gerakan dan intimidasi terhadap kebebasan pers.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved