Hari Buruh di Lampung
Aksi Hari Buruh di Bandar Lampung, Tuntut Hapus Outsourcing
Ratusan buruh menggelar aksi peringatan Hari Buruh Sedunia di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Kamis (1/5/2025).
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ratusan buruh menggelar aksi peringatan Hari Buruh Sedunia di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Kamis (1/5/2025).
Peserta merupakan aliansi buruh yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL).
Mereka berasal dari belasan organisasi, mulai dari buruh pabrik, buruh tani, pekerja kampus, dan sejumlah profesi lainnya.
Ratusan buruh memulai aksi dengan berkumpul di depan Bambu Kuning Square, Jalan Raden Intan, sekira pukul 09.00 WIB.
Selanjutnya massa aksi berjalan kaki (longmars) menuju Tugu Adipura dengan pengawalan sejumlah personel kepolisian.
Dalam aksinya, para buruh kompak mengenakan pakaian bernuansa merah, lengkap dengan atribut berupa bendera, banner, spanduk, hingga poster berisi beragam tuntutan.
Sejumlah poster tersebut di antaranya bertuliskan “Hapuskan Sistem Kerja Kontrak dan Outsourcing”, “Hapuskan Politik Upah Murah”, “Sahkan RUU Perampasan Aset”, “Hentikan Diskriminasi terhadap Buruh Perempuan”, dan beragam tuntutan lainnya.
Setibanya di Tugu Adipura, mereka menyusun barisan dan menyampaikan orasi secara bergantian.
Peserta aksi bernama Kaka Zack dalam orasinya menuntut pemerintah menghapus sistem kerja kontrak (outsourcing) demi meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Zack mengaku sebagai buruh pabrik yang telah bekerja selama 8 tahun di perusahaan swasta di Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Ia tergerak mengikuti unjuk rasa lantaran ingin menyuarakan hak dan kesejahteraan buruh yang dinilai masih jauh dari kata layak.
"Saya ikut di aksi ini karena ini merupakan momen yang sangat penting bagi buruh yang diperingati di seluruh dunia," ujar Zack.
"Ini bukan hanya sekadar peringatan, melainkan bentuk perjuangan buruh yang harus terus disuarakan," tambahnya.
Sebagai buruh, Zack berharap pemerintah menghapus sistem kerja kontrak.
"Kami ingin agar pemerintah menghapuskan sistem outsourcing, sehingga semua pekerja kontrak bisa menjadi karyawan tetap," ucapnya.
Selain itu, terus dia, masih sangat banyak pekerja yang dibayar di bawah upah minimum.
Belum lagi, bayang-bayang PHK saat ini semakin menghantui para pekerja kontrak seperti dirinya.
Aksi May Day Di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto memenuhi janjinya menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Di hadapan puluhan ribu buruh yang hadir, Prabowo menyatakan bahwa dirinya adalah presiden para buruh dan orang susah.
"Saya merasa menjadi presidennya buruh, petani, nelayan, orang yang susah," kata Prabowo saat sambutan di atas panggung, Kamis.
Oleh karena itu, Prabowo menyampaikan sejumlah janji kepada para buruh yang ada di Indonesia.
Ada sejumlah janji yang disampaikan Prabowo dalam peringatan Hari Buruh 2025. Mulai dari penghapusan outsourcing, pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, pembentukan Satgas PHK, hingga mendukung Marsinah jadi pahlawan nasional.
Prabowo juga mendukung pengesahan UU PPRT, UU perlindungan pekerja di sektor kelautan dan perikanan, dan UU perampasan aset.
Prabowo Subianto berjanji akan mencari cara untuk menghapus sistem kerja outsourcing di Indonesia.
Untuk itu, dia meminta Dewan Kesejahteraan Nasional yang akan dibentuk untuk mempelajari cara menghapus sistem kerja yang merugikan kaum buruh tersebut.
"Saya juga akan meminta dewan kesejahteraan nasional mempelajari bagaimana caranya kita kalau bisa tidak segera tapi secepat-cepatnya kita ingin menghapus outsourcing," kata Prabowo.
Namun, dia juga meminta para buruh bersikap realistis dan ikut menjaga kepentingan para investor demi terus tersedianya lapangan pekerjaan.
Diketahui, penghapusan outsourcing menjadi salah satu yang disuarakan massa buruh dalam aksi May Day 2025.
Dalam kesempatan itu, Prabowo sekaligus mengumumkan rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai hadiah untuk para buruh dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025.
“Saya ingin beri hadiah kepada kaum buruh pada hari ini, saya akan membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional,” ujar Prabowo.
Menurut dia, dewan tersebut akan terdiri dari perwakilan pimpinan serikat buruh dari seluruh Indonesia.
Tujuannya memberikan masukan langsung kepada Presiden terkait persoalan regulasi dan perlindungan terhadap hak-hak buruh.
“Mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada presiden mana undang-undangnya yang enggak beres, yang enggak melindungi buruh,” katanya.
“Mana regulasi yang enggak bener, mereka memberi masukan kepada saya dan segera akan kita perbaiki, saudara-saudara sekalian,” ujar Prabowo lagi.
Tak hanya Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Prabowo mengumumkan rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang merupakan masukan dari para pimpinan serikat buruh, termasuk Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat.
“Atas saran dari pimpinan buruh, saran dari Pak Said Iqbal dan Pak Jumhur, kita akan segera membentuk Satuan Tugas PHK,” ujar Prabowo.
“Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, kita tidak akan membiarkan pekerja-pekerja di-PHK seenaknya,” kata Prabowo.
Marsinah Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Salah satu hal menarik yang dijanjikan Prabowo lainnya adalah mendukung usulan agar Marsinah mendapatkan gelar Pahlawan Nasional dari kaum buruh.
Menurut Prabowo, nama Marsinah muncul saat dirinya bertanya kepada sejumlah pimpinan serikat buruh dan pekerja.
“Saya tanya, kalian ada saran enggak? Coba kalian berembuk, usulkan pahlawan dari kaum buruh,” ujarnya. “Dan mereka sampaikan, ‘Pak, bagaimana kalau Marsinah, Pak?’ Marsinah jadi pahlawan nasional,” kata Prabowo lagi.
Ia pun menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh usulan tersebut, asalkan mendapat kesepakatan luas dari kalangan serikat buruh.
“Asal seluruh pimpinan buruh, mewakili kaum buruh, sepakat, saya akan mendukung Marsinah jadi pahlawan nasional,” ujar Prabowo menegaskan.
Terkait undang-undang, Prabowo mendorong segera disahkannya UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
"Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Sufmi Dasco Ahmad, melaporkan ke saya bahwa minggu depan RUU ini segera akan mulai dibahas,” kata Prabowo.
Prabowo pun berharap, pembahasan RUU PPRT yang telah lama mandek tersebut bisa dituntaskan kurang dari tiga bulan.
“Mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan RUU ini akan selesai kita bereskan,” ujarnya.
Kemudian, Prabowo menjawab permintaan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat perihal perlindungan buruh yang bekerja di kapal dan sektor perikanan melalui ratifikasi Konvensi ILO 188.
Menurut Prabowo, pemerintah berencana menyusun UU terkait perlindungan pekerja di sektor kelautan dan perikanan.
“Juga saran dari Pak Jumhur Hidayat Ketua, undang-undang pekerja di laut, pekerja di industri perikanan, pekerja di kapal-kapal kita juga segera membentuk UU itu,” kata Prabowo.
Terakhir, yang juga tak kalah penting adalah janji Prabowo mendukung segera disahkannya UU Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.
“Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-undang Perampasan Aset. Saya mendukung,” ujar Prabowo.
Dia menegaskan, tidak boleh ada kompromi terhadap para koruptor yang tidak mau mengembalikan uang hasil kejahatannya.
“Enak aja, udah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh itu,” kata Prabowo, yang langsung disambut teriakan antusias dari massa buruh, “Setuju!”
Prabowo pun melanjutkan seruannya dengan mengajak buruh untuk bersama-sama melanjutkan perlawanan terhadap korupsi di Indonesia.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto/Kompas.com)
7 Poin Tuntutan Unjuk Rasa Hari Buruh di Lampung |
![]() |
---|
Gubernur Mirza dan Kapolda Helmy Bersyukur Peringatan May Day di Lampung Berjalan Lancar |
![]() |
---|
Peringati Hari Buruh AJI Bandar Lampung Desak Perlindungan Kerja Layak bagi Jurnalis |
![]() |
---|
Buruh Sebut Pemerintah Semakin Lupakan Hak dan Kesejahteraan Rakyat |
![]() |
---|
Buruh Pabrik di Bandar Lampung Minta Pemerintah Hapuskan Sistem Kerja Kontrak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.