Hari Buruh di Lampung

Buruh Pabrik di Bandar Lampung Minta Pemerintah Hapuskan Sistem Kerja Kontrak

Buruh di Lampung menuntut pemerintah menghapuskan sistem kerja kontrak demi meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
HAPUSKAN SISTEM KONTRAK - Ratusan buruh saat unjuk rasa peringati hari buruh sedunia di Tugu Adipura Bandar Lampung, Senin (1/5/2025). Buruh pabrik minta pemerintah hapuskan sistem kerja kontrak. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Buruh di Lampung menuntut pemerintah menghapuskan sistem kerja kontrak (outsourcing) demi meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Hal itu diungkapkan Kaka Zack, salah seorang buruh pabrik peserta unjuk rasa peringatan hari buruh sedunia di Tugu Adipura Bandar Lampung, Kamis (1/5/2025).

Zack mengatakan, dirinya merupakan buruh pabrik yang telah bekerja sekitar 8 tahun di salah satu perusahaan swasta di Kecamatan Panjang Bandar Lampung.

Ia mengaku tergerak mengikuti unjuk rasa peringatan hari buruh lantaran ingin menyuarakan hak kesejahteraan buruh yang dinilai masih jauh dari kata layak.

Dia pun menyebut jika dirinya datang bersama lebih dari 100 orang karyawan dari perusahaan tempatnya bekerja.

Menurut Zack, peringatan Hari Buruh bukan sekedar momen untuk diperingati, melainkan bentuk perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan. 

"Saya ikut di aksi ini karena ini merupakan momen yang sangat penting bagi buruh yang diperingati di seluruh dunia," ujar Zack kepada Tribun Lampung, Kamis (1/5/2025).

"Ini bukan hanya sekadar peringatan, melainkan bentuk perjuangan buruh yang harus terus disuarakan," kata dia.

Sebagai buruh pabrik, Zack mengaku jika tuntutan yang paling berkaitan dengan dirinya ialah penghapusan sistem kerja kontrak.

"Bagi kami pekerja, kami ingin agar pemerintah menghapuskan sistem outsourcing, sehingga semua pekerja kontrak bisa menjadi karyawan tetap," ujarnya.

Menurutnya, saat ini masih sangat banyak pekerja yang dibayar di bawah upah minimum.

Belum lagi, bayang-bayang PHK saat ini semakin menghantui para pekerja kontrak seperi dirinya.

(Tribunlamlung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved