Berita Terkini Nasional

Terungkap Sosok Anggota DPRD Diduga Peras Pengusaha Biliar, Politisi Gerindra

Anggota DPRD yang kini dilaporkan ke Polda Sumatera Utara oleh pengusaha biliar di Medan bernama Salomo Tabah Ronal Pardede atau Salomo Pardede.

Istimewa via Tribunnews.com
DIDUGA PERAS PENGUSAHA - Salomo Tabah Ronal Pardede anggota DPRD Kota Medan, kini jadi sorotan setelah dilaporkan atas dugaan pemerasan di Polda Sumut. Terungkap sosok anggota DPRD diduga perasa pengusaha biliar, politisi Gerindra. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sumatera Utara - Terbongkar sosok anggota DPRD yang diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah penguasaha biliar di Kota Medan.

Anggota DPRD yang kini dilaporkan ke Polda Sumatera Utara oleh pengusaha biliar di Medan bernama Salomo Tabah Ronal Pardede atau akrab disaba Salomo Pardede.

Kini Salomo Pardede ramai diperbincangkan gara-gara dilaporkan ke polisi terkait pemerasan berkedok pajak.

Bahkan, Salomo Pardede juga dipolisikan oleh salah satu pengusaha bernama Andryan (24).

Salomo Pardede merupakan anak dari Rudolf Pardede, eks Gubernur Sumatera Utara.

Mengutip Tribun-Medan.com, Salomo saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Medan.

Pada Pemilu 2024 lalu, ia berhasil terpilih melalui partainya, Gerindra.

Sebelum berlabuh di Gerindra, Salomo Pardede sempat berada di PDIP dan Partai Demokrat.

Saat berada di Partai Demokrat, Salomo Pardede pernah dituding membelot sehingga namanya dicoret dari rekomendasi calon legislatif.

Akhirnya, ia masuk Partai Gerindra untuk bisa ikut dalam Pemilu 2014 silam.

Pria kelahiran Medan 25 September 1976 ini pernah menjabat sebagai Ketua Terang Indonesia pada periode 2011-2015.

Ia saat ini juga menjabat sebagai Bendahara Partai Gerindra Kota Medan.

Dilaporkan Pengusaha

Nama Salomo kini pun diperbincangkan usai dipolisikan sejumlah pengusaha karena diduga melakukan pemerasan.

Salah satu pengusaha yang melaporkan Salomo, Andryan menuturkan, dugaan pemerasan ini awalnya terjadi pada Februari 2025 lalu.

Saat itu, ia mendapatkan informasi akan ada kunjungan kerja dari beberapa anggota DPRD Kota Medan.

Modus kedatangan mereka yakni mengecek izin usaha hingga pajak.

Adryan mengaku telah membayar pajak sebesar Rp1,5 juta.

Namun, ujarnya, Salomo menyebut jumlah tersebut terlalu kecil.

"Salomo (Ketua Komisi C) datang sama beberapa anggota dewan. Setiap bulan sebenarnya kami sudah bayar pajak Rp 1,5 juta tapi mereka bilang itu terlalu kecil," kata Andryan melalui sambungan telepon, Jumat (2/5/2025).

Mengutip Tribun-Medan.com, Salomo lantas bertanya berapa keuntungan usaha mereka selama satu bulan.

Adryan menyebut, setelah itu Salomo meminta uang sebesar Rp4 juta perbulan.

Apabila keberatan, Salomo akan menutup usaha Billiardnya.

Ia pun akhirnya terpaksa menyetorkan uang tersebut secara tunai.

Hingga pada bulan April 2025, salah satu staf Salomo mengatakan bahwa setoran harus bertambah.

Karena merasa keberatan, akhirnya Andryan melapor ke Polda Sumatera Utara atas dugaan pemerasan.

"Bulan April ini mereka malah minta tambah."

"Kami sudah gak mampu bayar jadi kami (beberapa pengusaha biliar) buat laporan ke Polda Sumut." ujarnya.

Pihak Salomo masih belum mengeluarkan klarifikasi hingga berita ini tayang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

BACA BERITA POPULER

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved