Berita Viral

Intip Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS Terbaru, Bakal Cair Juni 2025

Intip gaji ke-13 pensiunan aparatur sipil negara (ASN) di tahun 2025. Angkanya berbeda tergantung jabatan terakhir.

Editor: Kiki Novilia
Kompas.com/Totok Wijayanto
GAJI KE-13 - Ilustrasi uang. Intip gaji ke-13 pensiunan aparatur sipil negara (ASN) di tahun 2025. (Kompas.com/Totok Wijayanto) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Intip gaji ke-13 pensiunan aparatur sipil negara (ASN) di tahun 2025. 

Gaji ke-13 merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap pengabdian ASN dan pensiunan.

Pemberian gaji ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan, termasuk pendidikan anak.

Menurut keterangan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Prabowo Subianto, gaji ke-13 akan dicairkan pada Juni 2025.

"Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada bulan Juni tahun 2025," ungkap Prabowo.

Nantinya seluruh aparatur negara, baik di pusat maupun daerah, termasuk PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, Polri, dan para hakim bakal mendapatkan gaji tersebut. 

Adapun total penerimanya mencapai 9,4 juta orang.

Besaran Gaji Pensiunan 

Besar gaji ke-13 yang diterima pensiunan PNS bervariasi berdasarkan golongan dan jabatan terakhir.

Penetapan besaran ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil.

Berikut adalah gambaran mengenai besaran gaji ke-13 untuk setiap golongan pensiunan PNS:

Pensiunan PNS Golongan I

- Golongan IA: Rp 1.962.128

- Golongan IB: Rp 2.077.264

- Golongan IC: Rp 2.165.184

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved