Berita Viral
Intip Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS Terbaru, Bakal Cair Juni 2025
Intip gaji ke-13 pensiunan aparatur sipil negara (ASN) di tahun 2025. Angkanya berbeda tergantung jabatan terakhir.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Intip gaji ke-13 pensiunan aparatur sipil negara (ASN) di tahun 2025.
Gaji ke-13 merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap pengabdian ASN dan pensiunan.
Pemberian gaji ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan, termasuk pendidikan anak.
Menurut keterangan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Prabowo Subianto, gaji ke-13 akan dicairkan pada Juni 2025.
"Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada bulan Juni tahun 2025," ungkap Prabowo.
Nantinya seluruh aparatur negara, baik di pusat maupun daerah, termasuk PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, Polri, dan para hakim bakal mendapatkan gaji tersebut.
Adapun total penerimanya mencapai 9,4 juta orang.
Besaran Gaji Pensiunan
Besar gaji ke-13 yang diterima pensiunan PNS bervariasi berdasarkan golongan dan jabatan terakhir.
Penetapan besaran ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil.
Berikut adalah gambaran mengenai besaran gaji ke-13 untuk setiap golongan pensiunan PNS:
Pensiunan PNS Golongan I
- Golongan IA: Rp 1.962.128
- Golongan IB: Rp 2.077.264
- Golongan IC: Rp 2.165.184
Nasib Kadispora Dicopot Sementara dari Jabatannya karena Terjerat Korupsi |
![]() |
---|
Jerit Tangis Bayi Ungkap Aksi Sekuriti Tikam Istri, Warga Langsung Panggil Ambulans |
![]() |
---|
MK Ubah Aturan Soal Mantan Napi Ikut Pilkada |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Ayah Brigadir Esco, Sebut Organ Anaknya Menghilang |
![]() |
---|
Demo di Depan Gedung DPR RI Memanas, Polisi dan Pedemo Saling Serang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.