Berita Lampung

Kapolda Imbau Warga Ikut Pemutihan Pajak di Lampung 

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengajak masyarakat manfaatkan kesempatan pemutihan pajak yang dilakukan Pemerintah Provinsi

Editor: soni yuntavia
Humas Polda Lampung
AJAKAN - Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengajak masyarakat manfaatkan kesempatan pemutihan pajak yang dilakukan pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai Kamis (1/5/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengajak masyarakat manfaatkan kesempatan pemutihan pajak yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai Kamis (1/5/2025).

Menurut Kapolda, program inisiatif Gubernur Lampung ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Program ini harus kita sikapi secara positif. Selain membantu masyarakat, manfaat jangka panjangnya sangat besar dalam mendukung pembangunan, kesejahteraan, dan perekonomian di Provinsi Lampung," ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat yang belum memanfaatkan program ini, agar segera mengambil kesempatan sebelum program berakhir pada 31 Juli 2025.

"Ini belum tentu ada setiap tahun. Program yang sangat baik seperti ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin," ujarnya.

"Silakan datang ke Samsat induk maupun gerai-gerai yang tersedia, dan ikuti prosedur yang ada," sambungnya.

Ia berharap kepada para pengelola layanan Samsat agar meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Hal tersebut mengingat antusiasme masyarakat yang diprediksi tinggi, sehingga kenyamanan wajib menjadi prioritas.

"Siapkan fasilitas pendukung, seperti tenda-tenda, apalagi cuaca sedang panas," ujarnya.

"Ini agar masyarakat yang sedang melaksanakan kewajibannya tetap merasa nyaman dan terlayani dengan baik," sambungnya.

Ia memastikan pihaknya akan mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah.

Pihaknya akan melakukan pendekatan persuasif akan diutamakan dalam sosialisasi kepada masyarakat, sebelum nantinya dilakukan penegakan hukum secara tegas.

Pasalnya, program pemutihan PKB ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Lampung untuk taat pajak sekaligus mendukung pembangunan daerah.

"Kami akan terus mengedukasi masyarakat. Setelah sosialisasi selesai, tentu akan dilanjutkan dengan penegakan hukum," ujarnya.

"Namun semua diawali dengan pendekatan humanis dan persuasif," tukasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved