Berita Terkini Nasional
Terungkap Penyebab KPK Tak Bisa Tangkap Bos BUMN Korupsi, Bukan Penyelenggara Negara
Ternyata hal itu berkaitan dengan aturan baru dalam Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN).
"Kami menekan, kami tidak menghilangkan, karena tidak mungkin. Kenapa tidak mungkin, bukan karena tidak mampu, tapi memang sistem dan kepemimpinan yang harus kami terus bangun," kata Erick.
Erick turut menyoroti kelemahan Kementerian BUMN di masa lalu terletak pada fokus yang terlalu besar pada aksi korporasi.
Oleh karena itu, ia menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan sebagai upaya menekan angka korupsi.
"Dan bukan tidak mungkin juga memeriksa pembagian supaya tidak overlaping dengan peran daripada banyak institusi penegak hukum," ujar Erick.
Makanya, Erick menyatakan akan bekerja sama dan berkonsultasi dengan KPK untuk membangun sistem pengawasan melalui payung kerja sama.
"Insyaallah dalam 2 hingga 3 minggu ke depan," sebut Erick.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan berupaya agar tidak terjadi tindak pidana korupsi di Danantara.
Menurut Tanak, jika tujuannya untuk mengelola uang negara agar bermanfaat untuk masyarakat, seharusnya Danantara dapat dikelola dengan baik tanpa ada celah untuk dikorupsi.
"Kami support kementerian sekarang ini, lembaga yang ada agar benar-benar kekayaan negara ini dapat dikelola dengan baik," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )
BACA BERITA POPULER
Tabiat Asli Kakek Sutarman yang Diduga Beri Mahar Cek Rp 3 Miliar Palsu Dibongkar |
![]() |
---|
Bulan Madu Berujung Tragedi, Gilang Kehilangan Istrinya Setelah 4 Hari Menikah |
![]() |
---|
Kondisi Anak Eks Wali Kota Bikin Iba, Kesulitan Ekonomi sampai Curi Sepatu di Masjid |
![]() |
---|
Ammar Zoni Dijebloskan ke Sel Isolasi Buntut Tertangkap Narkoba Keempat Kalinya |
![]() |
---|
Kisah Pilu Gilang Istri Tewas saat Bulan Madu padahal Baru 3 Hari Nikah, Kini Menduda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.