Berita Terkini Nasional

Kronologi Mahasiswi di Majalengka Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Kronologi APA (21), mahasiswi asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Jabar), aniaya kekasihnya VR (23) hingga tewas.

Editor: taryono
TribunJabar.id/Adhim Mugni Mubaroq
MAHASISWI BUNUH PACAR - (Kiri) Mahasiswi tersangka pembunuhan kekasih di Majalengka, Jawa Barat. (Kanan) Mobil tersangka yang digunakan untuk membawa jasad korban ke RSUD Majalengka pada Minggu 4 Mei 2025 dini hari. Kronologi Mahasiswi di Majalengka Aniaya Kekasihnya hingga Tewas. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JABAR - Kronologi APA (21), mahasiswi asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Jabar), aniaya kekasihnya VR (23) hingga tewas.

Lokasi kejadian di Blok Tiga, Desa Lengkong Wetan, Kecamatan Sindangwangi, Majalengka, Rabu (30/4/2025).

Akibat perbuatannya tersebut, APA telah ditangkap anggota Polres Majalengka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian mengungkapkan bahwa penganiayaan terjadi pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di rumah pelaku di Blok Tiga, Desa Lengkong Wetan, Kecamatan Sindangwangi, Majalengka.

Motif pelaku adalah marah karena cinta tak direstui keluarga korban.

Peristiwa ini bermula pada pukul 15.00 WIB saat korban minta diantarkan pulang ke rumah orang tuanya oleh pelaku.

Permintaan ini membuat pelaku geram karena hubungan mereka tidak disetujui oleh orang tua korban.

“Modus operandi pelaku dilatarbelakangi emosi yang meledak ketika korban meminta diantarkan pulang ke rumah orang tuanya," kata Willy saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Senin (5/5/2025), dilansir TribunJabar.id.

"Permintaan itu menyulut kemarahan tersangka karena hubungan mereka tidak direstui oleh keluarga korban,” sambungnya.

Pelaku yang merupakan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Majalengka itu merasa terhina dan marah saat mendengar nama orang tua korban disebut.

Pelaku kemudian memukul korban berkali-kali di bagian mata, tangan, pundak, dan pinggang, menggunakan tangan kosong dan ponsel.

Tak berhenti di situ, korban tidak diberi pertolongan medis dan dikurung dalam kamar selama tiga hari.

Korban yang sudah dikurung beberapa hari itu kemudian ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Sabtu (3/5/2025).

“Tersangka juga mengunci kamar dan membiarkan korban dalam kondisi lemah hingga akhirnya meninggal dunia,” ungkap Ari.

Pelaku kemudian menyimpan jenazah korban di bagasi mobil pribadinya, Toyota Agya putih.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved