Berita Terkini Nasional

Oknum Guru Agama Bejat di Sragen, Lecehkan Murid Kelas 2 SD hingga 21 Kali!

Warga di Sragen, Jawa Tengah, dibuat geger atas ulah oknum guru agama di satu sekolah dasar negeri lantaran melakukan tindakan asusila terhadap murid.

TribunSolo.com/Septiana Ayu
PELAKU PENCABULAN: Seorang guru agama di Sragen ditangkap polisi karena telah mencabuli siswanya yang masih kelas 2 SD, Selasa (6/5/2025). Pelaku telah melakukan aksi pencabulan terhadap korban sebanyak 21 kali sejak Oktober 2024. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sragen - Warga di Sragen, Jawa Tengah, dibuat geger atas ulah oknum guru agama di satu sekolah dasar negeri, lantaran melakukan tindakan asusila terhadap muridnya.

Oknum guru agama berinisial WAN (25) tega melakukan pencabulan terhadap murid kelas 2 SD.

Bahkan, WAN diketahui telah melakukan pencabulan terhadap murid kelas 2 SD itu sebanyak 21 kali! Aksi pencabulan itu dilakukan dari Oktober 2024 hingga April 2025.

Adapun peristiwa pencabulan itu terjadi tepatnya di Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Kini oknum guru agama itu telah ditetapkan menjadi tersangka pencabulan.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi menyebut aksi pencabulan dilakukan di ruang kelas saat pelajaran berlangsung.

Diuraikan Petrus, pada Bulan Oktober 2024 dilakukan pencabulan empat kali, November empat kali, dan Desember dua kali.

Kemudian bulan Januari 2025 dilakukan dua kali, Februari empat kali, Maret satu kali, dan April empat kali.

"Semuanya dilakukan di ruang kelas 2, SD Negeri yang ada di Kecamatan Masaran, waktu kejadian pelajaran pada saat diisi pelaku itu antara jam 07.00 WIB sampai 09.00 WIB," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (6/5/2025).

Diketahui, jumlah siswa kelas 2 di SD tersebut berjumlah 13 orang.

Pada saat hendak melakukan pencabulan, WAN meminta kepada murid-muridnya untuk mengerjakan soal di Lembar Kerja Siswa (LKS).

"Setelah LKS dibagikan, kemudian pelaku menghampiri korban, dan duduk di samping kiri korban, korban berpura-pura bertanya apakah bisa mengerjakan, apa yang sulit, mana yang tidak bisa dijawab," terang AKBP Petrus.

"Kemudian tangan kanan pelaku mengambil tangan kiri korban, dimasukkan ke dalam celananya, dan disuruh memegang kemaluan dari pelaku, itu perbuatannya dari yang pertama sampai ke-20 kalinya sama," pungkasnya. 

Aksi terakhir dilakukan WAN pada 22 April 2025.

"Kemudian pada tanggal 29 April, pelaku hendak melakukan lagi, namun gagal, dikarenakan korban menjerit, berteriak," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved