Berita Terkini Nasional
Oknum Guru Agama Bejat di Sragen, Lecehkan Murid Kelas 2 SD hingga 21 Kali!
Warga di Sragen, Jawa Tengah, dibuat geger atas ulah oknum guru agama di satu sekolah dasar negeri lantaran melakukan tindakan asusila terhadap murid.
Akui Suka Tonton Film Porno
Dalam pengakuannya, WAN menyebut aksi bejatnya itu dilakukan untuk menyalurkan hasrat seksualnya karena keseringan nonton film porno.
"Melakukan perbuatan pencabulan pertama karena saya keseringan nonton film porno, sehingga mempunyai niatan melakukan hal tersebut," kata WAN di Mapolres Sragen, Selasa (6/5/2025).
"Kemudian dia murid saya yang penurut, jadi saya suruh melakukan itu," tambahnya.
Sifat penurut yang WAN maksud adalah korban tidak menolak saat aksi pencabulan itu dilancarkan olehnya.
Selain itu, menurutnya korban juga tidak bilang ke siapapun, termasuk orang tua dan keluarga, sehingga ia bisa melakukan aksi cabul itu sebanyak 21 kali kepada korban.
"Memilih korban karena paling penurut, karena waktu saya menarik tangan dia, dia mau, tidak ngomong, tidak melawan," ujarnya.
Ancaman Hukuman
WAN kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.
"Pasal yang disangkakan pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76 E Undang-undang perlindungan anak, dengan hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun," ungkap Kapolres Sragen.
Petrus mengatakan, pihaknya telah menggandeng Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Sragen untuk memberikan pendampingan terhadap korban.
"Kami telah bekerja sama dengan Dinas Perlindungan Anak untuk kemudian memberikan trauma healing kepada korban," ujarnya.
"Kemudian memberikan jaminan keselamatan dan keamanan, baik kepada korban maupun keluarganya," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dan Tribunnews.com
BACA BERITA POPULER
Komnas HAM Temukan Ratusan Korban Terluka Akibat Tindakan Represif Polisi Saat Demo |
![]() |
---|
Mahasiswa Tuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mundur dari Jabatannya |
![]() |
---|
Oknum Brimob Penabrak Driver Ojol Affan Kurniawan Belum Ditetapkan sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Lisa Mariana Kecewa dengan Hasil Tes DNA, Kuasa Hukum Sebut Wajar |
![]() |
---|
7 Anggota Brimob Jalani Patsus Buntut Tewasnya Driver Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.