Berita Terkini Nasional

Sosok Jemaah Salat Subuh yang Tewas Ditebas Kakek Sadis, Koma 7 Hari di RS

Sosok jemaah salat subuh bernama Cipto Rahayu (60) yang tewas akibat dibacok kakek sadis bernama Sujito (67) sempat koma selama 7 hari di rumah sakit.

TRIBUNJATIM.COM/MISBAHUL MUNIR
PEMAKAMAN KORBAN: Suasana pemakaman Ketua RT Abdul Aziz (63), korban tewas dibacok tetangganya, Sujito (67), saat salat subuh berjamaah di Musala Al Manar di RT 04 RW 02 Desa/Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro Jawa Timur, selasa (29/4/2025). Korban kakek Sujito bertambah satu orang setelah dirawat intensif selama 7 hari di RS. 

"Beliau biasanya yang azan dan selalu hadir jamaah di Musala Al Manar. Orangnya baik sekali, selalu jadi yang terdepan dalam urusan lingkungan, kalau ada acara apapun ada yang kurang, diberesi sama beliau," tambah Ibnu.

Kesaksian serupa disampaikan Kusnan, marbot Musala Al Manar.

Ia mengenang kebaikan hati Cipto yang memberikan sedekah secara rutin.

"Beliau tiap bulan ngasih uang buat kebutuhan musala. Kadang Rp 200 ribu, kadang lebih. Itu rutin, tanpa diminta," tutur Kusnan.

Kepergian Cipto tak hanya meninggalkan luka bagi keluarga, tetapi juga lubang besar di hati masyarakat yang selama ini merasakan kebaikannya.

Ia dikenang sebagai sosok yang hidupnya diabdikan untuk membantu dan menebar manfaat bagi sesama.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak tiga orang menjadi korban pembacokan yang dilakukan Sujito (67) saat jamaah salat subuh di Musala Al Manar, Desa/Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (29/4/2025).

Dari ketiga korban, di antaranya, Abdul Aziz (63) Ketua RT setempat, yang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Lalu Arik Wijayanti (60) istri Ketua RT. Beruntung Arik selamat meski harus mendapatkan menanganan medis dan kini menjalani rawat jalan.

Sedangkan korban ketiga, Cipto Rahayu (63) tetangga pelaku mengembuskan napas terakhir setelah mendapatkan perawatan intensif selama tujuh hari di ruang ICU RSUD Bojonegoro.

Adapun motif yang melatarbelakangi pelaku melakukan aksi sadisnya itu, dari keterangan polisi, didasari lantaran persoalan tanah dan dendam pribadi.

Pelaku sakit hati sebab tanah pribadinya akan dijadikan jalan umum oleh korban yang menjabat sebagai Ketua RT 04/RW 02 Desa Kedungadem.

Tersangka Sujito yang kalap lalu membacok ketiga korban yang diketahui tetangganya itu, saat tengah khusyuk menunaikan salat subuh di Musala Al Manar Bojonegoro.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Bojonegoro untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana, dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

BACA BERITA POPULER

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved