Berita Lampung
Bappenda Lampung Catat 25 Ribu Kendaraan Ikuti Program Pemutihan PKB, Didominasi R2
Bapenda Provinsi Lampung mencatat lebih dari 25 ribu kendaraan telah mengikuti program pemutihan pajak kendaraan Bermotor (PKB).
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat lebih dari 25 ribu kendaraan telah mengikuti program pemutihan pajak kendaraan Bermotor (PKB)
Di mana, Program pemutihan PKB yang digulirkan Pemerintah Provinsi Lampung ini sendiri dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riyadi mengatakan jika mayoritas kendaraan yang mengikuti program pemutihan PKB ini didominasi kendaraan roda dua.
"Berdasarkan data catatan kami hingga 5 Mei, jumlah roda dua yang sudah membayar pajak ada sebanyak 19.215 unit dan roda empat ada 6.500 unit, sehingga totalnya ada 25.178 unit kendaraan," ujar Slamet Riyadi saat konferensi pers di Kantor Wilayah Jasa Raharja Lampung, Kamis (8/5/2025).
Slamet menjelaskan, selama minggu pertama program ini berjalan, Pendapatan Pemprov Lampung berkisar Rp 5 hingga 6 miliar per hari.
Menurut Slamet, jumlah tersebut merupakan pendapatan Pemprov setelah dilakukan pembagian nilai opsen pajak dengan Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai aturan yang berlaku.
"Untuk pendapatan rata-rata untuk pemerintah provinsi lampung sekitar Rp 5 sampai 6 miliar per hari," ujarnya.
"Jadi karena opsen ini langsung jadi per daerah, maka pendapatan itu langsung dibagi di hari yang sama baik provinsi kabupaten/Kota langsung masuk ke rekening daerah masing," jelasnya.
Terkait total rincian pendapatan yang dihasilkan, Slamet menuturkan jika program ini masih terus berlangsung.
"Untuk yang mati pajak, program ini masih berlanjut terus, jadi datanya masih terus berjalan," kata Slamet.
"Program ini kan baru 7 hari berjalan, jadi masih terus berjalan, dan untuk kabupaten kota juga data perinciannya ada sendiri," jelasnya.
Lebih lanjut, Slamet menghimbau masyarakat agar memanfaatkan program pemutihan PKB yang digulirkan Pemerintah Provinsi Lampung ini.
Dia pun menuturkan jika pelayanan pemutihan pajak dibuka selama enam hari dalam seminggu hingga 31 Juli 2025 mendatang.
"Untuk hari Sabtu pelayanan tetap buka setengah hari," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Karyawan Sparepart Mobil Dapat Undian Motor Listrik Honda di Ajang Lampung 10K |
![]() |
---|
Siswa TK Pertiwi Bandar Lampung dan MIN 1 Lamtim Juara Lomba Mewarnai Tribun |
![]() |
---|
Kontingen Jawa Timur Juara Umum Kejurnas Renang di Pesawaran |
![]() |
---|
KBM Normal, Siswa Lampung Selatan Diimbau Tidak Ikut Aksi Damai |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi dengan Tertib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.