Polres Lampung Selatan
Detik-detik Aksi Begal di Jembatan Rejosari Natar yang Diungkap Jajaran Polres Lamsel Polda Lampung
Kronologi pencurian dengan kekerasan di Titirante, Natar diungkap oleh jajaran Polres Lampung Selatan, Polda Lampung.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Kronologi pencurian dengan kekerasan di Titirante, Natar diungkap oleh jajaran Polres Lampung Selatan, Polda Lampung.
"Korban Anjelina membeberkan jika ia mengalami curas di jembatan pos jalan umum di Dusun Titirante, Desa Rejosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Jumat (2/5/2025) sekira pukul 19.30 WIB," terang Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, Polda Lampung AKP Indik Rusmono, Kamis (8/5/2025).
Pelaku melakukan aksinya tersebut dengan cara menghadang korban pada saat korban mengendarai motornya.
"Saat itu korban hendak pulang ke rumah setelah pulang belanja, setibanya di jembatan pos Dusun Titirante tiba-tiba muncul pelaku menghadang laju motor korban," sambung dia.
Pelakukemudian secara tiba-tiba menghunus senjata tajam berupa golok ke badan korban sehingga korban menghentikan kendaraannya.
"Pelaku langsung menodongkan senjata tajam ke perut korban dan memerintahkan agar korban turun dari motornya," paparnya.
Setelah korban turun dari motornya. Pelaku langsung mengambil motor korban dan dibawanya pergi.
Lalu, kata dia, seketika korban berteriak meminta tolong.
"Jambret. Jambret. Jambret," ujarnya.
Kemudian, suami dan orangtua korban datang dan langsung mengejar pelaku, singkatnya pelaku berhasil ditangkap.
Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, berhasil mengamankan S, pelaku curas motor.
Kasus tindak pidana pencurian sepeda motor dengan kekerasan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP / B -65/ V / 2025 / SPKT / Sek Natar / Res Lamsel / Polda Lampung, Jumat (2/5/2025).
Ia mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku tindak pidana curanmor dengan kekerasan di wilayahnya.
"Pelaku berinisial S (48), pekerjaan buruh, warga Dusun Telgorejo Rejosari, Desa Rejosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan," ujarnya.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami syok dan trauma.
"Jika percobaan curas tersebut berhasil dilakukan, korban mengalami kerugian satu Motor Yamaha Vega ZR warna Biru bernomor polisi BE 3736 YV. Jika ditaksir Rp 10 juta," ujarnya.
Pelaku telah dibawa ke Polsek Natar guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam Pasal 365 KUHP.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/ Dominius Desmantri Barus )
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Bintang Senam Bersama Warga Jalin Kedekatan |
![]() |
---|
Kapolres Lampung Selatan Polda Lampung Hadiri Krakatau Beach Run 2025 |
![]() |
---|
Bhabin Polsek Penengahan Polda Lampung Hadiri Malam Pembagian Hadiah HUT RI di Desa Belambangan |
![]() |
---|
Pelaku Curas di Kalianda Dibekuk Tekab 308 Polres Lampung Selatan |
![]() |
---|
Pelaku Curas di Kalianda Dicokok Tekab 308 Polres Lampung Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.