Berita Lampung
Samsat Lampung Tengah Ingatkan Biaya Asuransi Tidak Masuk Program Pemutihan Pajak
ercatat sekitar 3.400 unit kendaraan mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat Gunung Sugih Lampung Tengah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Hingga hari keenam, Selasa (6/5/2025), tercatat sekitar 3.400 unit kendaraan mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Diketahui, program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) berlaku pada 1 Mei hingga 31 Juli 2025.
Kepala UPTD IV Lampung Tengah Dimas Aditya mengatakan, asuransi dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tidak masuk dalam program pemutihan.
"Program pemutihan 2025 saat ini hanya mencakup pajak kendaraan bermotor (PKB), bebas biaya progresif, dan bebas biaya balik nama," ujar Dimas saat dikonfirmasi, Kamis (8/5/2025).
Dimas mengatakan, untuk pajak lainnya menjadi kewenangan dari instansi lain yaitu Jasa Raharja dan kepolisian.
"Pak Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memberi kemudahan hanya pembayaran pajak satu tahun berjalan, bebas biaya progresif, dan bebas biaya balik nama," tambahnya.
Dimas mengimbau masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
"Mari kita manfaatkan program pemutihan PKB 2025 yang diberikan oleh Pak Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Sebab, program ini sangat membantu dan meringankan masyarakat," jelasnya.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Lampung Tengah Giskar Wira menjelaskan, pihaknya turut berkontribusi dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Sesuai Keputusan Direksi No 47/2025, Jasa Raharja memberikan pembebasan denda tahun-tahun lewat.
"Sedangkan untuk pokok tahun lewat, pokok serta denda tahun berjalan tetap dikutip maksimal 5 tahun," pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 30 Agustus 2025, Hujan Ringan hingga Sedang |
![]() |
---|
Polresta Maksimalkan Upaya Jaga Keamanan Bandar Lampung |
![]() |
---|
Kapolres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pasca Insiden Jakarta |
![]() |
---|
Klarifikasi Dokter RSUDAM Billy Rosan atas Kasus Meninggalnya Bayi Alesha |
![]() |
---|
DKL Bersiap Sambut Pameran dan Konser Musik Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.