Berita Lampung
Pria di Lampung Timur Serahkan Diri ke Kantor Polisi Usai Bobol Rumah Warga
Seorang pria di Lampung Timur menyerahkan diri ke Polsek Batanghari Nuban usai melakukan tindak pidana.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Seorang pria berinisial AS (26) Warga Desa Gedung Dalem, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur menyerahkan diri ke Polsek Batanghari Nuban usai melakukan tindak pidana.
Pria tersebut mengaku telah melakukan pencurian di sebuah rumah milik IA (37) warga Desa Negara Ratu, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Batanghari Nuban IPTU Wely Santana mengatakan, aksi pembobolan rumah dan pencurian barang berharga tersebut dilakukan AS pada Jumat (21/3/25) sekira pukul 18.45 WIB lalu.
"Pelaku mengaku telah menggasak 1 buah TV 32 Inch, 1 buah tabung gas 3 kg dan dompet dari rumah korban. Pada kamis (8/5/2025), Polsek Batanghari Nuban menerima penyerahan diri diantar keluarga pelaku," kata Wely saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).
Kapolsek menyebutkan, pada saat kejadian, pelaku menyatroni rumah korban saat sedang keluar bersama anak laki-laki ke rumah teman korban dengan tujuan mengambil kue.
Sesampainya dirumah, korban dikagetkan dengan pintu rumah bagian belakang yang sudah terbuka.
Selanjutnya korban mengecek seisi rumah, dan korban mendapati sejumlah barang berharga telah hilang, dia pun meyakini telah terjadi aksi pembobolan di rumahnya.
"Kini pelaku ditahan di Polsek Batanghari Nuban. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
Polsek Terbanggi Besar Tangkap Residivis Seusai Rampas iPhone Pengendara Motor |
![]() |
---|
Klasika Lampung Kecam Polisi Sita Buku dari Peserta Demo |
![]() |
---|
Polisi Serahkan Motor Curian Milik Warga Bekasi |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 21 September 2025, Hujan Hampir Merata |
![]() |
---|
BP3MI Lampung Bentuk Desa Migran Aman, Tangkal Calo dan Tekan Kasus PMI Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.