Berita Terkini Nasional

Jasad Bayi Dikirim via Ojek Online Gemparkan Warga Medan, Ternyata Hasil Hubungan Inses Kakak-Adik

Seorang bayi di Medan sempat dibawa ke rumah sakit oleh ibunya setelah dilahirkan di rumah. Namun, karena keterbatasan ekonomi, bayi itu dibawa pulang

Editor: Teguh Prasetyo
KOMPAS.com/GOKLAS WISELY
PELAKU INSES - Kepala Polrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menggelar konferensi pers di Jalan Kapten Muchtar Basri, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Jumat (9/5/2025). Polisi pun menghadirkan NH (21) dan R (25), pelaku inses yang mengirim jasad bayi lewat jasa ojek online. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MEDAN - Seorang bayi di Medan sempat dibawa ke rumah sakit oleh ibunya setelah dilahirkan di rumah.

Namun, karena keterbatasan ekonomi, bayi itu dibawa pulang dan akhirnya meninggal dunia.

Setelah sang bayi meninggal pada 7 Mei 2025, jenazahnya malah dikemas dalam kardus dan dikirim melalui ojek online ke sebuah pemakaman.

Ketua Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (Godams), Agam Zubir, mengatakan, bahwa Yusuf mendapat order Go Send pada Kamis (8/5/2025) pagi.

"Yusuf menerima barang yang mau diantar ke penerima bernama Putri. Paket ini berupa satu kotak kardus," kata Agam kepada Kompas.com melalui saluran telepon.

Paket diserahkan oleh seseorang bernama Rudi yang datang bersama seorang perempuan di depan Indomaret di Jalan KL Yos Sudarso.

Setibanya di lokasi tujuan, Yusuf tak menemukan siapa pun dan sempat diminta menyerahkan paket ke marbot masjid, namun ia menolak.

"Nah, si customer ini sempat meminta agar paket itu diberikan ke marbot masjid. Tapi Yusuf menolak karena tidak ada orang di lokasi," sebut Agam.

Setelah tidak bisa menghubungi penerima, Yusuf berinisiatif membuka paket bersama warga sekitar.

"Terus terkejut lah, rupanya ada mayat bayi. Jadi di dalam kardus itu ada beberapa helai kain dan di bawahnya ada mayat bayi," ujar Agam.

Warga kemudian melapor ke polisi, yang langsung mengamankan kardus tersebut dan menyelidiki kasus ini.

Akhirnya polisi menetapkan ibu bayi, NH (21) dan kakaknya, R (25), sebagai tersangka.

"Dia melahirkan dan merawat bayi itu sendiri. Lalu bayinya sakit dan diantar ke rumah sakit. Terus kembali dibawa kembali ke rumah karena keterbatasan ekonomi. Bayi meninggal 7 Mei," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan dalam konferensi pers di Jalan Kapten Muchtar Basri, Jumat (9/5/2025).

Gidion menyebut, sehari setelah bayi meninggal, R berinisiatif membuang jenazah itu dengan memasukannya ke dalam kardus dan memesan layanan antar melalui aplikasi ojek online.

Paket tersebut ditujukan ke pemakaman umum di Jalan Kapten Muchtar Basri.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved