Berita Lampung

Oknum Guru di Mesuji Berbuat Menyimpang terhadap 2 Muridnya Selama Bertahun-tahun

Oknum guru berstatus ASN di Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji melakukan perbuatan menyimpang terhadap dua muridnya.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
BERBUAT MENYIMPANG - Foto ilustrasi. Oknum guru di Mesuji berbuat menyimpang terhadap 2 muridnya selama bertahun-tahun. 

Ditambahkan Sripuji atas kejadian itu pihaknya telah melakukan kunjungan ke SMP tempat korban bersekolah.

Hingga melaporkan kejadian itu ke Mapolres Mesuji pada 7 Mei 2025 sekitar pukul 12.30 WIB dan keesokan harinya pelaku sudah ditangkap.

Lebih lanjut, ia pun mengapresiasi kepada jajaran kepolisian Polres Mesuji karena telah bergerak cepat dalam pengungkapan kasus sodomi tersebut.

"Kami sangat mengapresiasi tindakan cepat dari pihak kepolisian dan tentunya kami akan terus melakukan pendampingaan kepada korban dan mengawal kasus ini supaya si pelaku bisa mendapatkan hukum seberat-beratnya sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved