Berita Lampung

Polisi Tangkap Terduga Pemalak Sopir di Jalinsum Lampura

Polisi tangkap terduga pemalak sopir truk batu bara di sebuah pos di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

Editor: taryono
DOK. Polres Lampung Utara
PEMALAK - Pos preman pemalak sopir truk di Lampung Utara yang digerebek polisi, Minggu (11/5/2025) dini hari. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPURA - Polisi tangkap terduga pemalak sopir truk batu bara di sebuah pos di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Talang Jembatan, Kecamatan Abung Kunang, Lampung Uatar. Minggu (11/5/2025) dini hari.

Terduga pelaku tersebut pria berinisial AW.

"Kita mendapatkan informasi, marak pungli (pemalakan) terhadap sopir-sopir truk batubara yang melintas di daerah itu," kata Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan saat dihubungi, Senin (12/5/2025). 

Deddy menjelaskan, pos bernama Kawan Baru Supir (KBS) itu telah menjadi momok bagi sopir-sopir truk yang melintas di lokasi.

Praktek premanisme itu dilakukan sejumlah pelaku dengan menghentikan truk yang melintas lalu meminta uang sebesar Rp 250.000.

"Alasannya uang keamanan, kalau sopir tidak memberikan uang, truk ditahan tidak boleh melanjutkan perjalanan dan kaca kendaraan dipecahkan," kata dia.

Dari pos KBS itu, polisi menyita barang bukti berupa lembaran buku harian kontrol pos KBS, 1 lembar surat jalan, 4 rompi hijau dan barang lainnya.

Menurut Deddy, dari pemeriksaan terhadap pelaku AW, uang-uang hasil pemalakan yang terkumpul disetor kepada seseorang berinisial YA lalu diberikan lagi kepada seseorang lainnya berinsial HK.

"Kita masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar dua pelaku lain itu," kata Deddy.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved