Pilkada Pesawaran

DPT PSU Pilkada Pesawaran 347.979 Jiwa

Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) PSU Pilkada Pesawaran sebanyak 347.979 jiwa dan 759 tempat pemungutan suara (TPS).

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
DPT TETAP - Daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran berjumlah 347.979 jiwa. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran akan digelar pada 24 Mei 2025.

Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) PSU Pilkada Pesawaran sebanyak 347.979 jiwa dan 759 tempat pemungutan suara (TPS).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pesawaran Dede Fadilah menjelaskan, jumlah DPT PSU sama seperti yang digunakan saat Pilkada 27 November 2024.

“Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, kami menggunakan DPT, DPTb, dan DPK yang sama seperti Pilkada sebelumnya, yakni sebanyak 347.979 pemilih,” ujar Dede, Rabu (14/5/2025).

Sementara itu, jumlah TPS mengalami sedikit penurunan. 

Pada PSU ini, hanya terdapat 759 TPS, atau berkurang satu dari sebelumnya.

“Pengurangan satu TPS itu berasal dari TPS khusus di Lapas Anak Tegineneng, karena di sana data pemilihnya hanya memiliki hak suara untuk gubernur, bukan untuk pemilihan bupati,” jelasnya.

Dede menambahkan, KPU telah melantik dan mengambil sumpah para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di setiap TPS.

“Petugas sudah kami lantik agar proses pemungutan suara nanti berjalan dengan baik, lancar, dan jujur,” tegasnya.

Selain itu, KPU juga terus melakukan sosialisasi ke masyarakat agar tingkat partisipasi pemilih tetap tinggi.

“Kami sudah tugaskan seluruh panitia hingga ke tingkat bawah untuk aktif mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya. Harapannya, tidak banyak warga yang golput,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved