Berita Lampung

Dinas PPPA Mesuji Bakal Beri Trauma Healing Bagi Korban Asusila Menyimpang Guru SD

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Mesuji akan memberikan trauma healing bagi korban asusila yang dilakukan oleh oknum guru SD.

Tayang:
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/rangga yusuf
TRAUMA HEALING - Kepala Dinas PPPA Mesuji Sripuji Hasibuan saat ditemui di ruang kerjanya mengungkapkan pihaknya bakal memberikan trauma healing bagi korban asusila yang dilakukan oleh oknum guru SD di Kecamatan Simpang Pematang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan memberikan trauma healing bagi korban asusila yang dilakukan oleh oknum guru SD di Kecamatan Simpang Pematang.

Pemberian trauma healing itu dilakukan untuk menangani korban yang alami trauma berat atas kejadian perbuatan menyimpang yang dilakukan oleh oknum guru SD di Kecamatan Simpang.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Dinas PPPA Mesuji Sripuji Hasibuan saat dikonfirmasi, pada Kamis (15/5/2025).

"Tentu kami akan memberikan pendampingan trauma healing bagi korban yang alami trauma," ujarnya.

Sripuji mengatakan, apa yang telah dilakukan oleh pelaku berinisial AS tentunya meninggal luka yang mendalam bagi korban khususnya mentalnya.

Oleh karenanya, pemerintah memiliki tanggungjawab untuk memberian trauma healing bagi korban.

Dikatakan Sripuji, meskipun di Dinas PPPA Mesuji belum memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) psikolog untuk membantu korban, pihaknya telah melakukan perjanjian kerjasama dengan praktisi psikolog.

Sehingga jika ada korban yang alami trauma atas kejahatan seksual bisa mendapatkan pengobatan dari psikolog.

"Kami sudah melakukan perjanjian kerjasama dengan psikolog di Bandar Lampung sehingga korban bisa mendapatkan pengobatan dari psikolog," ungkapnya.

Namun, kata dia, untuk kasus ini berat semacam ini tentu saja Dinas PPPA Mesuji tidak menanganinya sendiri.

Maka dari itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Mesuji agar bisa melaporkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) supaya mendapatkan layanan trauma healing bagi korban.

Sebelumnya Dinas PPPA Kabupaten Mesuji telah mendata jumlah korban asusila yang dilakukan oleh oknum guru di Kecamatan Simpang Pematang.

Dari pendataan yang dilakukan ada penambahan korban dan totalnya menjadi tiga orang.

"Korban sodomi guru SD di Kecamatan Simpang Pematang bertambah satu dan hingga kini menjadi tiga orang," ujarnya.

Sripuji mengatakan, tiga korban tersebut berinisial F, D dan J.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved