Berita Terkini Nasional
Balita Asal Bima NTB Diduga jadi Korban Malapraktik, Tangan Aruni Sampai Diamputasi
Pasangan suami istri Andika dan Marlina, warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Bima, NTB, harus menerima tangan putri balitanya harus diamputasi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BIMA - Pasangan suami istri Andika dan Marlina, warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini harus menerima kenyataan pahit.
Setelah dua pekan bertahan untuk tidak menerima tindakan amputasi terhadap tangan putrinya bernama Aruni, mereka akhirnya menyetujui tindakan tersebut.
Kini tangan sebelah kanan balita berusia 1 tahun 2 bulan itu sudah diamputasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB, pada Senin (12/5/2025) lalu.
Tindakan medis tersebut diambil setelah adanya persetujuan dari orangtua pasien, yakni Andika dan Marlina.
"Iya, tangan Aruni sudah diamputasi Senin (12/5/2025) kemarin," kata ayah Aruni, Andika saat dihubungi, Jumat (16/5/2025).
Andika mengungkapkan, tindakan amputasi ini harus disetujui, sebab pilihan itu menjadi satu-satunya jalan untuk memutus infeksi yang dialami putrinya.
Akibat tindakan itu, Aruni kini harus kehilangan telapak sampai pergelangan tangan kanan.
"Bagian yang diamputasi kemarin mulai dari telapak sampai pergelangan tangan. Jadi jari-jarinya sekarang sudah tidak ada," ujar dia.
Setelah menjalani operasi amputasi, lanjut dia, kondisi kesehatan putrinya sempat menurun akibat demam tinggi.
Namun, setelah diberikan obat antibiotik dosis tinggi, kondisinya kini telah berangsur membaik.
Meski begitu, Aruni belum bisa langsung dipulangkan karena masih membutuhkan perawatan lebih lanjut.
"Belum bisa pulang, sementara masih dirawat dulu biar kita tahu hasil perkembangan operasi amputasi ini," kata sang ayah.
Andika menyampaikan, sejak menjalani perawatan di RSUD NTB pada 19 April 2025, semua biaya perawatan putrinya ditanggung pemerintah melalui BPJS.
Dia berharap kasus dugaan malapraktek yang menimpa putrinya ini menjadi yang terakhir di Kabupaten Bima.
Untuk itu, dia meminta siapa pun tenaga medis yang diduga terlibat, baik di Puskesmas Bolo, Rumah Sakit Umum Sondosia, maupun RSUD Bima, harus diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengakuan Mengejutkan Kepala SMA PL Yosef, Wapres Gibran Tak Pernah Sekolah di Sana |
![]() |
---|
Dosen Ribut dengan Tetangga hingga Guling-guling di Tanah, Kini Ajukan Resign |
![]() |
---|
Suami Bakar Rumah Gegara Cekcok, Istri Derita Luka Bakar Sekujur Tubuh |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Digugat Tutut Soeharto ke PTUN |
![]() |
---|
Terungkap Pembunuh 2 Petani yang Jasadnya Terkubur di Kebun Alpukat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.