Polres Lampung Selatan
Polsek Jati Agung Polda Lampung Tangkap Pelaku Penganiayaan dalam Aksi Premanisme
Polsek Jati Agung menangkap GPI (23),pelaku tindak pidana penganiayaan yang tergolong dalam aksi premanisme.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Polsek Jati Agung berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan yang tergolong dalam aksi premanisme yang bernama GPI(23) warga Karang Anyar Kec. Jati Agung Kab. Lampung Selatan.
Kapolsek Jati Agung jajaran Polda Lampung Iptu Rudy Prawira mewakili Kapolres Lampung Selatan menjelaskan, pelaku ditangkap terkait setelah melakukan pemukulan terhadap korban di Jalan Dusun II, Desa Marga Kaya, Kecamatan Jati Agung pada 8 Mei 2025.
“Korban Bagas Adi Saputra dianiaya oleh pelaku sehingga menyebabkan luka robek di kepala, memar pada kening, serta lecet di jari manis kanan,” jelas Kapolsek.
Pelaku GPIn(23) sebelumnya juga pernah terlibat dalam penganiayaan terhadap korban pada tahun 2024 lalu, yang sempat dimediasi oleh pihak desa.
Namun, pelaku kembali melakukan tindakan kekerasan yang lebih parah, hingga akhirnya korban melapor ke pihak berwajib.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tekab 308 Presisi Polsek Jati Agung dipimpin Kanit Reskrim IPDA Yeyendera, langsung melakukan penyelidikan.
Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku yang bekerja di sebuah Toko Swalayan di Desa Jatimulyo, tim segera bergerak untuk menangkap pelaku.
Tim berhasil mengamankan pelaku di lokasi kerjanya. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polsek Jati Agung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 09.30 WIB.
Pelaku Galang dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana terkait penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban.
Polisi juga mendalami dugaan bahwa tindakan pelaku merupakan bagian dari aksi premanisme yang meresahkan masyarakat sekitar.
Polisi berkomitmen untuk terus mengungkap kasus-kasus serupa dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan di wilayah Lampung Selatan.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Bintang Senam Bersama Warga Jalin Kedekatan |
![]() |
---|
Kapolres Lampung Selatan Polda Lampung Hadiri Krakatau Beach Run 2025 |
![]() |
---|
Bhabin Polsek Penengahan Polda Lampung Hadiri Malam Pembagian Hadiah HUT RI di Desa Belambangan |
![]() |
---|
Pelaku Curas di Kalianda Dibekuk Tekab 308 Polres Lampung Selatan |
![]() |
---|
Pelaku Curas di Kalianda Dicokok Tekab 308 Polres Lampung Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.