Berita Lampung
Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Lampung Timur, Tangkap 1 Orang, 2 Lainnya Kabur
Polsek Marga Sekampung Polres Lampung Timur melakukan penggerebekan pesta sabu.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Lamtim - Polsek Marga Sekampung Polres Lampung Timur melakukan penggerebekan pesta sabu.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati didampingi Kapolsek Marga Sekampung Ipda Farhan mengatakan, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial YM (37) yang tinggal di wilayah setempat.
"Penggerebekan pesta sabu ini dilakukan di Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Tengah pada Kamis (15/5/2025)," kata Farhan saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).
Farhan menjelaskan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa ada sebuah rumah di Desa Peniangan yang disinyalir sering digunakan untuk melakukan pesta sabu.
Polisi kemudian kemudian melakukan penyelidikan, pihaknya mendapatkan informasi lanjutan bahwa ada 3 orang warga yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika.
Kemudian, pada kamis (15/5/25) sekira pukul 21.30 WIB, Farhan dan jajarannya melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut.
"Dari 3 orang, kami berhasil menangkap 1 orang tersangka dan masih melakukan pengejaran terhadap 2 pelaku lainnya," ujar dia.
Selain mengamankan satu pelaku, pihaknya juga juga berhasil menyita barang bukti berupa 2 buah plastik klip bening diduga sabu, 1 buah plastik klip bening, 1 buah pipet dan 1 buah sumbu korek.
"Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Satres Narkoba Polres Lampung Timur, dan pelaku dijerat dengan 112 Jo 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
| Warga Perumahan Pemda Lampung Swadaya Cor Jalan Perumahan |
|
|---|
| Wanita di Lampung Timur Dianiaya Pacar karena Pelaku Kesal Korban Batal Datang ke Rumah |
|
|---|
| BGN Harapkan Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Zero Mistake |
|
|---|
| Kasat Reserse Narkoba Dimutasi Usai Ungkap Kasus Menonjol di Lampung Tengah |
|
|---|
| BMKG Maritim Panjang Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob, Berlaku hingga 10 November |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/GEREBEK-Polsek-Marga-Sekampung-menyita.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.