Berita Viral

Guru Dipukul Kepsek Pakai Kalender Meja, Berujung Laporan Polisi

Seorang guru berinisial SU (60) mengaku dipukul pakai kalender meja oleh SYI, oknum kepala sekolah. 

Editor: Kiki Novilia
TribunJatim.com/Anggit Pujie Widodo
GURU DIPUKUL KEPSEK - Tampak depan halaman kantor Satreskrim Polres Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur saat konferensi pers dengan awak media, Senin (5/5/2025). Guru lansia di Jombang lapor polisi setelah dituduh punya hubungan gelap hingga dipukul kalender oleh kepala sekolah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jombang - Seorang guru berinisial SU (60) mengaku dipukul pakai kalender meja oleh SYI, oknum kepala sekolah. 

SU merupakan pengajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Ploso. 

Laporan tersebut atas dasar dugaan tidak penganiayaan. Laporan tersebut juga tercatat dengan nomor LP/B/73/V/2025/SPKT/Polres Jombang/Polda Jawa Timur sejak 5 Mei lalu.

Terlampir pula dibuktikan dengan kelengkapan berkas berupa bukti visum dari RSUD Jombang.

Setelah melaporkan oknum kepala sekolah tersebut, SU pin dimintai keterangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang.

Dihadapan awak media, korban menyebut jika kejadian bermula pada hari Jumat 2 Mei 2025.

Waktu itu, SU dipanggil oleh kepala sekolah untuk menghadap.

"Saat saya masuk ke ruangan itu tiba-tiba saya dituduh memiliki hubungan gelap dengan guru lain di sekolah," ucapnya saat dikonfirmasi pada Selasa (20/5/2025).

Masih dari penuturan SU, tuduhan perselingkuhan yang di alamatkan ke dirinya oleh kepala sekolah itu tidak memiliki dasar apapun.

SU mencoba melakukan pembelaan, namun justru guru lanjut usia (lansia) itu mendapatkan tindakan kasar.

SU mengaku menerima perlakukan tidak pantas dari oknum kepala sekolah.

"Saat saya menjelaskan itu tiba-tiba kepala sekolah memukul kepala saya satu kali pakai kalender meja," katanya.

Kejadian itu juga disaksikan oleh satu orang yakni DI yang waktu itu juga berada di dalam ruangan tersebut dan menyaksikan tindakan tak pantas yang diterima oleh SU.

"Setelah kepala sekolah memukul kepala saya, saya diusir keluar ruangan," ujarnya melanjutkan.

Pasca kejadian itu, SU merasa psikologis nya terguncang dan harga dirinya diinjak-injak.

Ia sakit hati dan memendam rasa malu hingga mendirongan untuk menuntut oknum kepala sekolah ke jalur hukum.

Mengkonfirmasi laporan tersebut, Kepala Unit Lidik 1 Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang, Ipda Rendro Lastono, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dan kini tengah melakukan serangkaian penyelidikan.

"Sedang kami tangani. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan," ungkapnya.

Ia melanjutkan, fokus utama penyelidikan saat ini adalah pemeriksaan pada saksi-saksi yang diduga mengetahui atau mungkin berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan yang diatur dalam Pasal 352 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Saat ini kami tengah memeriksa saksi-saksi," pungkasnya. 

Baca juga: Sosok Oknum Guru SMA Wanita, Disebut Perankan Video Asusila yang Viral di Medsos

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUN JOMBANG )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved