Anak Mutilasi Ibu Kandung di Cianjur
Motif Ayah-Anak Bunuh dan Mutilasi Istrinya di Cianjur Jawa Barat
Pria pria berinisial C (53) tega membunuh dan mutilasi istrinya Lilis (51) bareng anak kandungnya YR (32).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, CIANJUR - Pria pria berinisial C (53) tega membunuh dan mutilasi istrinya Lilis (51) bareng anak kandungnya YR (32).
Selain membunuh korban Lilis, YR juga membunuh anak kandungnya Nur (3).
Keduanya menghabisi korban di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Motif C dan YR bunuh dan mutilasi karena terlilit utang dan dendam.
Seorang pria berinisial C (53), warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditangkap bersama anak kandungnya, YR (32), atas dugaan keterlibatan dalam kasus pembunuhan berencana.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan tersangka C mengaku membantu aksi anaknya karena terlilit utang sebesar Rp 90 juta.
“Setelah menghabisi nyawa istrinya, pelaku kemudian menjual perhiasan milik korban,” ujar Tono kepada Kompas.com di Mapolres Cianjur, Senin (19/5/2025).
Menurut Tono, hingga kini pihaknya masih mendalami kepada siapa utang tersebut diberikan dan untuk keperluan apa.
“Masih dalam penyelidikan. Pemeriksaan terhadap para tersangka masih terus dilakukan,” katanya.
Tono mengungkapkan, tindakan kedua pelaku tergolong sangat sadis.
Korban dimutilasi menjadi beberapa bagian.
“Sebelum potongan tubuh korban dibuang, korban terlebih dahulu dikuliti lalu dibakar dengan maksud menghilangkan jejak,” ungkap Tono.
Polisi juga berencana melibatkan ahli kejiwaan untuk memeriksa kondisi psikologis kedua tersangka.
“Pelaku utama adalah YR. Selain bermotif ingin menguasai harta korban, ia juga mengaku sakit hati atas sikap dan perlakuan ibunya selama ini,” ujar Tono.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan YR dan ayahnya, C, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana.
Keduanya diduga melakukan pembunuhan dengan cara mutilasi, menguliti, hingga membakar jasad korban.
Selain membunuh ibu kandungnya, YR juga menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri karena khawatir perbuatannya terbongkar.
Keduanya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Polisi Periksa Kejiwaan Yanti yang Bunuh lalu Mutilasi dan Bakar Jasad Ibu Kandung |
![]() |
---|
Polisi Masih Cari Potongan Tubuh Lilis yang Dibuang Yanti dan Cahya di Banyak Tempat |
![]() |
---|
Yanti Bunuh Ibu Kandung dan Anaknya Seusai Didatangi Sang Suami ke Rumah |
![]() |
---|
Yanti dan Ayahnya Bohongi Polisi Saat Ditanya Keberadaan Ibu Kandungnya |
![]() |
---|
Yanti Sampai Borong Sabun dan Parfum Demi Hilangkan Bau Jasad Ibu Kandungnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.