Anak Mutilasi Ibu Kandung di Cianjur
Polisi Periksa Kejiwaan Yanti yang Bunuh lalu Mutilasi dan Bakar Jasad Ibu Kandung
Polisi segera melakukan pemeriksaan atas kejiwaan Yanti (34), pelaku utama kasus pembunuhan, mutilasi dan pembakaran jasad ibu serta anak kandungnya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Cianjur - Polisi segera melakukan pemeriksaan atas kejiwaan Yanti (34), pelaku utama kasus pembunuhan, mutilasi dan pembakaran jasad ibu serta anak kandungnya.
Hal tersebut dilakukan Satreskrim Polres Cianjur lantaran tindakan Yanti yang terbilang sangat sadis.
Diketahui, kasus pembunuhan berujung mutilasi menggemparkan warga Cianjur, Jawa Barat. Seorang IRT, Yanti (34), dibantu ayahnya, inisial Cahya (53), tega menghabisi nyawa ibu kandungnya, Lilis. Bahkan, tak hanya ibu kandung, Yanti juga tega mencabut nyawa anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun!
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan, proses pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus mutilasi yang dilakukan Yanti dan Cahya masih berjalan. Cahya merupakan ayah kandung Yanti.
"Bahkan, pekan depan kita akan mencoba untuk memeriksa kejiwaan pelaku, terutama tersangka Yanti dalang pembunuhan tersebut," kata Tono kepada wartawan, Kamis (22/5/2025).
Tes tersebut dilakukan untuk pengetahui pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak. Sebab, Yanti tega membunuh ibu dan anak kandungnya dengan sangat kejam.
"Pelaku pembunuh korban dengan cara mencekiknya. Seusai itu jasad korban dimutilasi, dikuliti, hingga dibakar. Lalu potongan tubuh korban dibuang ke kebun dan saluran drainase," katanya.
Tono menyebutkan, pihaknya bakal mengumumkan hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku utama yaitu Yanti.
Tono mengatakan, pihaknya masih mencari beberapa potongan tubuh korban yang dibuang ke kebun dan drainase.
"Kami curiga sisa potongan yang belum ditemukan terbawa arus saluran air. Semoga saja potongan tubuh korban bisa ditemukan supaya penyelidikan dapat ditemukan," kata dia.
Yanti dan Cahya (53) merupakan warga Kampung Cikadongdong, Desa Cibanteng, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Cianjur. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Yanti melakukan pembunuhan karena dendam lama. Dia merasa tak mendapat kebahagiaan sejak kecil. Sedangkan Cahya ingin menguasai harta istrinya untuk membayar utang.
Akibat perbuatannya, Yanti dan Cahya diancam dengan hukuman mati, dan kurungan penjara selama 20 tahun.
Baca juga: Yanti Ngaku Dengar Bisikan Gaib Sebelum Bunuh lalu Mutilasi Ibu Kandungnya
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNJABAR.ID )
Polisi Masih Cari Potongan Tubuh Lilis yang Dibuang Yanti dan Cahya di Banyak Tempat |
![]() |
---|
Yanti Bunuh Ibu Kandung dan Anaknya Seusai Didatangi Sang Suami ke Rumah |
![]() |
---|
Yanti dan Ayahnya Bohongi Polisi Saat Ditanya Keberadaan Ibu Kandungnya |
![]() |
---|
Yanti Sampai Borong Sabun dan Parfum Demi Hilangkan Bau Jasad Ibu Kandungnya |
![]() |
---|
Ternyata Yanti Sempat Simpan Jasad Ibu Kandung dan Anaknya di Rumah 4 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.