Anak Mutilasi Ibu Kandung di Cianjur

Polisi Masih Cari Potongan Tubuh Lilis yang Dibuang Yanti dan Cahya di Banyak Tempat

Polisi masih mencari sisa potongan tubuh Lilis (54), korban pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan anak dan suami, Yanti (34) dan Cahya (53).

Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
LOKASI PENEMUAN: Seorang warga di Kampung Cikadongdong, Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, saat menunjukan lokasi penemuan potongan tubuh Lilis, Kamis (22/5/2025). Lilis (54) menjadi korban pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan anak dan suaminya, Yanti (34) dan Cahya (53). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Cianjur - Polisi masih mencari sisa potongan tubuh Lilis (54), korban pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan anak dan suami, Yanti (34) dan Cahya (53).

Potongan tubuh korban dibuang di sejumlah tempat oleh Yanti dan Cahya.

Diketahui, kasus pembunuhan berujung mutilasi menggemparkan warga Cianjur, Jawa Barat. Seorang IRT, Yanti (34), dibantu ayahnya, inisial Cahya (53), tega menghabisi nyawa ibu kandungnya, Lilis. Bahkan, tak hanya ibu kandung, Yanti juga tega mencabut nyawa anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun!

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, hingga saat ini ada beberapa potongan tubuh korban pembunuhan yang dilakukan bapak dan anak belum ditemukan.

"Usai dibunuh, korban dimutilasi, dikuliti hingga dibakar, lalu dibuang ke sejumlah tempat seperti kebun, dan saluran irigasi," kata Tono di Kantornya, Kamis (22/5/2025).

Sehingga lanjut dia, jajaranya masih melalukan upaya pencarian potongan tubuh korban yang belum ditemukan dan diduga dibuang aliran drainase hingga terbawa arus.

"Upaya-upaya pencarian seperti dengan menyisir area kebun di belakang rumah pelaku, dan menurunkan Tim K-9 sudah kita lakukan," ucapnya.

Tono menambahkan, pihaknya berharap bagian potongan tubuh yang belum diketahui dapat segera ditemukan, sehingga proses penyelidikan bisa dilengkapi.

Diketahui sebelumnya, Satreskrim Polres Cianjur menangkap Yanti (34) dan Cahya (53) warga Kampung Cikadongdong, Desa Cibanteng, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Cianjur setelah terbukti melakukan pembunuhan dengan sadis.

Diketahui Yanti tak hanya membunuh sang ibu, ia bersama sang ayah juga telah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri.

Akibat perbuatannya, Yanti dan Cahya diancam dengan hukuman mati, dan kurungan penjara selama 20 tahun.

Baca juga: Yanti Bunuh Ibu Kandung dan Anaknya Seusai Didatangi Sang Suami ke Rumah

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNJABAR.ID )

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved