Berita Lampung

66 Ribu Guru di Lampung Belum Bersertifikat, Disdikbud Lampung: Sertifikasi Sedang Berproses

Kemendikdasmen RI mencatat, dari 97.591 guru di Lampung, 66.348 diantaranya belum bersertifikat.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
GURU BELUM BERSERTIFIKAT - Kadisdikbud Lampung, Thomas Amirico. 66 ribu guru di Lampung belum bersertifikat, Thomas menyebut sertifikasi sedang berproses, Rabu (21/5/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia mencatat, dari 97.591 guru di Lampung, 66.348 diantaranya belum bersertifikat sebagai tenaga pendidik.

Artinya, hanya terdapat 31.243 guru di Lampung mulai dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MAN maupin SMK yang telah bersertifikat pendidik.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico tak menampik masih sedikit jumlah guru bersertifikat di wilayahnya.

Namun, Thomas mengatakan jika proses sertifikasi bagi guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) sejauh ini masih terus dilakukan.

Dia menjelaskan, sebelum sertifikat diterbitkan, maka para guru yang telah menyelesaikan PPG terlebih dahulu diwajibkan mengikuti pelatihan. 

Di mana, kata dia, proses ini menjadi bagian dari seleksi yang dilakukan secara langsung oleh pemerintah pusat.

"Sertifikasi bagi guru memang saat ini sedang berproses, yang lulus PPG ikut diklat baru sertifikasi akan turun dan itu seleksi berada pada tingkat pusat," ujar Thomas dikonfirmasi, Rabu (21/5/2025). 

"Penyebab belum semua guru memiliki sertifikasi karena semua kebijakan pusat, mulai dari yang memberikan kuota nya dan kapan dilaksanakan nya hingga anggaran juga dari pusat," imbuhnya. 

Meski begitu, Thomas mengaku jika pihaknya mengaku terus melakukan langkah proaktif dengan mengirimkan data guru-guru yang memenuhi syarat sertifikasi kepada pemerintah pusat. 

"Dari sisi pemerintah daerah, data sudah kami kirimkan, dan aat ini kita tinggal menunggu tindak lanjut dari pusat karena semua kebijakannya ada di pusat," kata dia. 

Thomas mengatakan, jika sertifikasi memberikan berbagai manfaat bagi guru, termasuk insentif operasional. 

Dengan sertifikasi, guru tidak hanya mendapat pengakuan atas kompetensinya, tetapi juga memperoleh bantuan dalam bentuk tunjangan yang dapat meningkatkan kesejahteraan.

"Jadi memang banyak keuntungan nya bagi guru yang bersertifikasi, salah satunya dapat uang operasional, jadi ada Insentifnya," katanya. 

Untuk diketahui berdasarkan data Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI per 17 Januari 2025, masih terdapat 66.348 dari total 97.591 guru di Lampung belum bersertifikat pendidik 

Adapun data tersebut mengacu pada jumlah guru sekolah negeri maupun swasta pada semua jenjang pendidikan baik SD/MI, SMP/MTs, SMA/MAN, maupin SMK di Provinsi Lampung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved