Berita Lampung
Marak Pencurian Sawit, PT SIP di Mesuji Batasi Pencarian Rumput di Lingkungan Perusahaan
Management PT SIP di Kabupaten Mesuji batasi pencari rumput di lingkungan perkebunan sawit perusahaan.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Management PT Sumber Indah Perkasa (SIP) di Kabupaten Mesuji, Lampung batasi pencari rumput di lingkungan perkebunan sawit perusahaan.
Langkah itu dilakukan karena demi mencegah terjadinya pencurian buah atau brondol kelapa sawit di lingkungan perusahaan yang saat ini marak terjadi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Regional Controller PT SIP, Humala Sinaga saat dikonfirmasi pada Rabu (21/5/2025).
"Sebenarnya kami tidak melarang tetapi hanya membatasi akses bagi pencari rumput di lingkungan perkebunan PT SIP," ujarnya.
Humala menyebut langkah itu dilakukan karena ada dugaan ada oknum pencari rumput yang memanfaatkan kesempatan untuk memaling buah sawit milik perusahaan.
Oleh karenanya, dari management perusahaan PT SIP menerapkan kebijakan baru untuk memperketat akses keluar masuk pencari rumput di lingkungan perusahaan.
Dijelaskan Humala secara teknisnya masyarakat yang hendak mencari rumput di lingkungan perkebunan PT SIP tetap diperbolehkan dan tidak ada larangan.
Tetapi akses keluar masuk di lingkungan tetap dibatasi dan harus terpantau oleh penjaga perkebunan atau satpam.
"Jadi kami menerapkan kartu bagi masyarakat yang hendak masuk ke lingkungan perusahaan untuk mencari rumput dan ketika akan pulang maka masyarakat harus mengembalikan kartu tersebut sembari dicek," ungkapnya.
"Sehingga nantinya petugas keamanan tetap memonitor masyarakat yang mencari rumput di lingkungan perusahaan demi mencegah modus pencari rumput yang sebenarnya berniat untuk maling sawit," sambungnya.
Ia pun sangat menyayangkan atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum tersebut.
Pasalnya, selain perusahaan yang dirugikan pihak masyarakat yang sebenarnya hanya berniat untuk mencari rumput juga terdampak dan dicurigai.
"Apa boleh buat kami sebagai pihak perusahaan tentunya harus menjaga rumah kami demi kebaikan bersama dan catatan pentingnya kami sekali lagi tidak melarang pencari rumput untuk masuk ke lingkungan perusahaan dan upaya yang kami lakukan ini demi kebaikan bersama," paparnya.
Ditambahkan Humala pihaknya juga sudah mengimbau kepada kepala desa dilingkungan perusahaan untuk menyampaikan pesan tersebut.
Jangan sampai kebijakan perusahaan yang dijalankan ini menjadi salah persepsi dimata masyarakat.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
Pemprov Lampung Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum DPRD Terkait Perubahan APBD 2025 |
![]() |
---|
Jelang Lomba Dayung Tirta Gangga, Bupati Lampung Tengah Ajak Istri Tinjau Perbaikan Jalan |
![]() |
---|
Desa Hanura Sumbang Donasi Palestina Terbesar di Pesawaran |
![]() |
---|
Semburan Lumpur 50 Meter di Tulangbawang Diduga Mengandung Potensi Gas Rawa |
![]() |
---|
Polres Pesawaran Sebut Penanganan Tersangka Narkoba yang Meninggal Sudah Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.