Berita Lampung

Serikat Buruh Tagih Janji PT San Xiong Steel Indonesia

Ketum Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia-Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN), Yohanes Joko Purwanto, menagih janji PT San Xiong Steel.

Istimewa
TAGIH JANJI - Ketua Umum (Ketum) Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia-Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN), Yohanes Joko Purwanto, menagih janji pihak perusahaan PT San Xiong Steel Indonesia temui mereka dan Bupati Lampung Selatan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Ketua Umum (Ketum) Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia-Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN), Yohanes Joko Purwanto, menagih janji pihak perusahaan PT San Xiong Steel Indonesia.

Janji yang dimaksud adalah menemui mereka dan bupati Lampung Selatan.

Sebelumnya, pihak manjemen perusahaan PT San Xiong Steel Indonesia melalui Kuasa Hukum Direktur PT San Xiong Steel Indonesia Finny Fong Aristoteles MJ Siahaan mengatakan pihaknya akan menemui bupati terkait permasalahan gaji pekerjanya.

"Kamis kita akan audiensi dengan bupati," ujarnya kalau itu saat memberikan hak jawab.

Ketua Umum (Ketum) Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia-Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN), Yohanes Joko Purwanto, mengatakan pihaknya siap menunggu pihak perusahaan PT San Xiong Steel Indonesia temui mereka dan bupati. 

Pihaknya juga mendesak agar aparat kepolisian dan penegak hukum untuk segera mempercepat pemeriksaan terkait konflik manajemen yang berdampak pada hak-hak karyawan.

Karena menurutnya hingga kini, belum ada kejelasan mengenai status manajemen yang sah.

Sementara ratusan pekerja masih belum menerima gaji dan jaminan sosial mereka. 

"Ketidakpastian manajemen dan dampaknya terhadap karyawan," ujarnya.

"Sebagaimana disampaikan dalam pertemuan yang difasilitasi Sekretaris Daerah (Sekda) di Balai Keratun, pihak Finny Fong mengaku telah mengambil alih perusahaan dari pihak yang mengaku sebagai manajemen asli melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)," kata dia. 

"Sementara itu, pihak yang mengklaim sebagai manajemen asli menyatakan bahwa mereka tidak pernah melakukan RUPS," sambungnya.

Ia meminta status kejelasan perusahaan.

"Pembuktiannya harusnya sederhana cukup menghadirkan saksi yang melihat apakah RUPS tersebut benar-benar terjadi atau tidak," ujarnya.

"Namun, bagi serikat pekerja, kami tidak mengetahui detail konflik internal ini, yang terpenting bagi kami adalah keberlanjutan pekerjaan dan pembayaran hak karyawan," sambungnya.

Ia meminta penyidik bertindak tegas dalam kasus ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved