Berita Terkini Nasional

Kepsek di Magelang Tewas Diracun Rekannya Saat Ritual Pesugihan 

Kepala sekolah dasar asal Kabupaten Magelang inisial MU (55) tewas diracun rekan ritualnya, WH (27), warga Desa Kalirancang.

Editor: taryono
Polres Kebumen
PEMBUNUHAN DENGAN RACUN - Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri dalam konferensi pers pada Jumat (23/5). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MAGELANG - Kepala sekolah dasar asal Kabupaten Magelang inisial MU (55) tewas diracun rekan ritualnya, WH (27), warga Desa Kalirancang, Kecamatan Alian, Kebumen.

WH menghabisi nyawa MU saat kedua melakukan ritual pesugihan di Petilasan Pagar Suruh, Desa Kambangsari, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen pada Kamis (15/5/2025). 

Modus pelaku yakni memasukkan racun ke air mineral yang dibawanya.

 “Pelaku membawa air mineral yang sudah dicampur racun dan menyamarkannya dengan bunga ritual,” kata Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri dalam konferensi pers, Jumat (23/5/2025).

Air beracun itu kemudian diberikan kepada korban saat prosesi ritual berlangsung.

Tak lama setelah diminum, korban mengalami kondisi sekarat dan meninggal di lokasi. Dalam keadaan panik, pelaku langsung kabur dari lokasi, sekaligus membawa sepeda motor dan handphone milik korban.

Jenazah MU baru ditemukan pada Senin (19/5/2025) oleh seorang warga yang sedang menggembala kambing.

Saat ditemukan, kondisi tubuh sudah rusak, sehingga menyulitkan proses identifikasi awal.

Sempat beredar informasi bahwa korban meninggal karena tersambar petir, namun hasil penyelidikan mendalam menyatakan korban tewas diracun.

“Setelah olah TKP dan penyelidikan intensif, kami berhasil mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam,” ujar Kapolres.

Pelaku, yang belakangan diketahui bernama lengkap Wahid, warga Dukuh Jerotengah, Desa Kalirancang, mengaku membunuh karena sakit hati.

Ia merasa direndahkan oleh korban karena dianggap gagal mendatangkan kekayaan dari ritual sebelumnya.

“Pelaku mengaku dendam karena dihina korban saat ritual sebelumnya. Ia memanfaatkan ajakan ritual kedua sebagai momen balas dendam,” ujar Kapolres.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa:

Sepeda motor Honda Beat Handphone Android milik korban WH sempat mencoba menghilangkan jejak dengan mempreteli motor dan mereset ponsel.  

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved