Berita Terkini Nasional

Ikat Pinggang Jadi Sorotan Sidang, Kematian Ragil Tahanan Polsek sempat Direkayasa

Ikat pinggang tersebut menjadi barang bukti yang muncul di ruang sidang hinga jadi bahan pertanyaan hakim ke sejumlah saksi.

KOMPAS.COM/ARYO TONDANG
IKAT PINGGANG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Reyn Chusnen, memperlihatkan barang bukti ikat pinggang dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Sengeti, Jumat (23/5/2025). Diketahui kematian Ragil tahanan polsek sempat direkayasa akhiri hidup.(KOMPAS.COM/ARYO TONDANG) 

Fakta dan Hasil Otopsi

Ragil ditangkap karena dituduh mencuri laptop di sebuah sekolah di Muaro Jambi pada 4 September 2024. Pada hari yang sama, Ragil ditemukan tewas tergantung di sel tahanan Mapolsek Kumpeh Ilir.

Hasil otopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Jambi menunjukkan bahwa Ragil mengalami luka-luka serius: lecet di leher dan lengan, serta cedera parah di kepala yang menyebabkan kehabisan darah.

Meskipun kedua terdakwa, Yuyun Sanjaya dan Faskal Widanu, menyangkal telah menyiksa korban, hasil pemeriksaan poligraf oleh Bareskrim menunjukkan adanya indikasi kebohongan.

Dalam rekonstruksi sebelumnya, keduanya juga menolak tuduhan telah merekayasa kematian Ragil sebagai mengakhiri hidup.

( Tribunlampung.co.id / Kompas.com )

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved