Berita Terkini Nasional
Ikat Pinggang Jadi Sorotan Sidang, Kematian Ragil Tahanan Polsek sempat Direkayasa
Ikat pinggang tersebut menjadi barang bukti yang muncul di ruang sidang hinga jadi bahan pertanyaan hakim ke sejumlah saksi.
Editor:
Robertus Didik Budiawan Cahyono
KOMPAS.COM/ARYO TONDANG
IKAT PINGGANG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Reyn Chusnen, memperlihatkan barang bukti ikat pinggang dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Sengeti, Jumat (23/5/2025). Diketahui kematian Ragil tahanan polsek sempat direkayasa akhiri hidup.(KOMPAS.COM/ARYO TONDANG)
Fakta dan Hasil Otopsi
Ragil ditangkap karena dituduh mencuri laptop di sebuah sekolah di Muaro Jambi pada 4 September 2024. Pada hari yang sama, Ragil ditemukan tewas tergantung di sel tahanan Mapolsek Kumpeh Ilir.
Hasil otopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Jambi menunjukkan bahwa Ragil mengalami luka-luka serius: lecet di leher dan lengan, serta cedera parah di kepala yang menyebabkan kehabisan darah.
Meskipun kedua terdakwa, Yuyun Sanjaya dan Faskal Widanu, menyangkal telah menyiksa korban, hasil pemeriksaan poligraf oleh Bareskrim menunjukkan adanya indikasi kebohongan.
Dalam rekonstruksi sebelumnya, keduanya juga menolak tuduhan telah merekayasa kematian Ragil sebagai mengakhiri hidup.
( Tribunlampung.co.id / Kompas.com )
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Terkini Nasional
Pengakuan Mengejutkan Kepala SMA PL Yosef, Wapres Gibran Tak Pernah Sekolah di Sana |
![]() |
---|
Dosen Ribut dengan Tetangga hingga Guling-guling di Tanah, Kini Ajukan Resign |
![]() |
---|
Suami Bakar Rumah Gegara Cekcok, Istri Derita Luka Bakar Sekujur Tubuh |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Digugat Tutut Soeharto ke PTUN |
![]() |
---|
Terungkap Pembunuh 2 Petani yang Jasadnya Terkubur di Kebun Alpukat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.