Berita Terkini Nasional

Ikat Pinggang Jadi Sorotan Sidang, Kematian Ragil Tahanan Polsek sempat Direkayasa

Ikat pinggang tersebut menjadi barang bukti yang muncul di ruang sidang hinga jadi bahan pertanyaan hakim ke sejumlah saksi.

KOMPAS.COM/ARYO TONDANG
IKAT PINGGANG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Reyn Chusnen, memperlihatkan barang bukti ikat pinggang dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Sengeti, Jumat (23/5/2025). Diketahui kematian Ragil tahanan polsek sempat direkayasa akhiri hidup.(KOMPAS.COM/ARYO TONDANG) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jambi - Sebuah ikat pinggang menjadi sorotan dalam sidang kasus kematian Ragil Alfarisi (22) tahanan Polsek Kumpe Ilir, Jambi.

Ikat pinggang tersebut menjadi barang bukti yang muncul di ruang sidang hinga jadi bahan pertanyaan JPU ke sejumlah saksi.

Diketahui kematian Ragil dalam sel tahanan Polsek Kmpe Ilir, Jambi sempat direkayasa sebagai tindakan akhiri hidup.

Namun fakta mengungkap jika terdapat penganiayaan pada tubuh korban diduga menjadi penyebab kuat kematian tahanan tersebut.

Dua anggota Polsek Kumpe Ilir yakni Yuyun Sanjaya dan Faskal Widanu menjadi terdakwa dalam kasus kematian tahanan tersebut.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sengeti, Jumat (23/5/2025), tak satu pun dari lima saksi yang dihadirkan mengaku pernah melihat ikat pinggang tersebut.

Ikat Pinggang Ditunjukkan oleh JPU

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Reyn Chusnen bertanya kepada saksi Rayendra, anggota Reskrim Polsek Kumpe Ilir, saat peristiwa terjadi pada 4 September 2024.

Ia ditanya apakah pernah melihat ikat pinggang tersebut atau mengenal siapa pemiliknya. “Siap, tidak pernah,” jawab Rayendra tegas di depan majelis hakim.

Hal serupa disampaikan oleh saksi Mardodila, petugas harian lepas bagian administrasi Polsek yang mengaku dekat dengan korban.

“Tidak pernah lihat Ragil pakai ikat pinggang itu, dan tidak ada anggota Polsek yang saya tahu pernah menggunakannya,” kata Mardodila.

Kedua saksi juga mengungkap bahwa Polsek Kumpe Ilir tidak memiliki ruang penyimpanan khusus untuk alat bukti, hanya gudang biasa, dan selama ini mereka tidak pernah melihat ikat pinggang tersebut tersimpan di sana.

Saksi lainnya, Mukti, yang merupakan orang pertama yang membawa Ragil ke puskesmas, juga mengaku tidak pernah melihat ikat pinggang di lokasi kejadian.

“Saya tidak lihat ikat pinggang. Yang saya tahu, korban hanya pakai celana pendek malam itu,” ujarnya setelah melihat barang bukti celana yang diperlihatkan JPU.

Dua saksi lain, Maskur dan Effendi, yang berada di sekitar Polsek saat kejadian, juga menyatakan tidak pernah melihat ikat pinggang tersebut di lokasi atau dipakai oleh Ragil.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved