Berita Terkini Nasional
Tewaskan Mahasiswa UGM, Pengemudi Mobil BMW Jadi Tersangka
Pengemudi mobil BMW berinisial CPP yang terlibat kecelakaan hingga tewaskan mahasiswa UGM, Argo Ericko Achfandi resmi jadi tersangka.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, DIY - Pengemudi mobil BMW berinisial CPP yang terlibat kecelakaan hingga tewaskan mahasiswa UGM, Argo Ericko Achfandi resmi jadi tersangka.
Hal tersebut dilakukan setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang, Selasa (27/5/2025).
Lokasi kecelakaan di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Sabtu (24/5/2025) dini hari.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan mengatakan, status penanganan kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang, Selasa (27/5/2025).
“Tadi siang telah dilakukan olah TKP. Kami dari Polda DIY ikut asistensi dengan melibatkan tim traffic accident analysis, dipimpin langsung oleh Pak Dirlantas,” ujar Ihsan saat ditemui di Mapolda DIY.
Ia menjelaskan, sebelumnya olah TKP sudah dilakukan, namun kali ini diperkuat dengan kehadiran tim analisis kecelakaan lalu lintas.
Usai olah TKP ulang, penyelidik dari Polresta Sleman langsung melakukan gelar perkara.
“Penyelidik dari Polresta Sleman tadi siang telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut, dan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” ungkapnya.
Bersamaan dengan peningkatan status tersebut, polisi menetapkan pengemudi BMW sebagai tersangka.
“Dilanjutkan dengan penetapan tersangka. Adapun tersangka yang ditetapkan adalah pengemudi mobil BMW dengan inisial CPP,” jelas Ihsan.
Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.
“Kami akan terus memberikan update terkait kasus ini. Intinya, kami berkomitmen melakukan penyidikan dengan profesional dan transparan,” tambahnya.
Seperti diketahui, kecelakaan terjadi pada 24 Mei 2025 dini hari di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Kabupaten Sleman.
Dalam insiden tersebut, pengendara motor bernama Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, pengemudi BMW yang menjadi tersangka diketahui merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
| Polisi Hentikan Kasus Dugaan Kekerasan Siswi SD di Palembang, Mata Merah Bukan Akibat Pukulan |
|
|---|
| Fenny Frans Apresiasi Aksi Heroik Polisi Penyelamat Balita Bilqis dengan Hadiah Umrah |
|
|---|
| Alasan Sebenarnya Mahfud MD Ogah Ikut Bicara Soal Kasus Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
| Saling Tatap Berujung Maut, 3 Pemuda Baku Pukul, 1 Orang Tewas Ditusuk |
|
|---|
| Modus Oknum Kades Korupsi Dana Desa Rp 1 Miliar, Palsukan Dokumen LPJ |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/KECELAKAAN-TEWASKAN-MAHASISWA-Kerusakan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.