Pemkot Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Berencana Tambah Armada Truk Sampah
Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana menambah armada truk sampah guna memenuhi kebutuhan pengakutan
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni yuntavia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung- Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana menambah armada truk sampah guna memenuhi kebutuhan pengakutan di setiap Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang tersebar di 20 kecamatan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Veni Devialesti mengatakan, hingga saat ini pemkot memiliki 90 kendaraan pengakut sampah.
"90 unit ini disebar di 20 kecamatan, sehingga setiap UPT memiliki kendaraan masing-masing," ujarnya. "Rinciannya 62 unit dumptruck dan 28 unit truk amrol," sambungnya.
Namun, dia mengaku jumlah kendaraan yang tersedia belum mampu mencukupi kebutuhan. Sebabnya DLH menyesuaikan dengan jumlah volume sampah di kecamatan tersebut.
Karena itu pihaknya terus berupaya menanggulangi dan menyelesaikan persoalan sampah di Kota Bandar Lampung.
"Jadi atas arahan Wali Kota Bunda Eva, kita sedang dalam proses penambahan truk, yang insyallah dalam tahun ini, dianggarkan dalam perubahan akan ada penambahan truk sampah baru," ujarnya.
"Minimal satu kecamatan dua unit, yang lain bisa tiga sampai empat unit yang ditempatkan satu kecamatan," sambungnya.
Tetapi, kata dia, tentu tidak semua unit bisa digunakan atau beroperasi secara serentak.
Karena terdapat kendaraan yang harus mendapatkan perawatan sehingga harus masuk bengkel.
Ia menjelaskan penanganan sampah di Bandar Lampung membutuhkan kerja sama semua pihak.
( Tribunlampung.co.id / Dominius D Barus )
Wali Kota Bandar Lampung Raih Penghargaan PDA 2025 Kategori Peningkatan Pariwisata dan UMKM |
![]() |
---|
APBD Perubahan Bandar Lampung Rp 3,3 T, Wali Kota Minta OPD Utamakan Prinsip Efisiensi dan Efektif |
![]() |
---|
Disperindag Dorong Seruit Dapat Sertifikat Halal dari Kemendag |
![]() |
---|
Wali Kota Minta Orang Tua Beri Perhatian Kepada Anak untuk Cegah Kriminalitas |
![]() |
---|
Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Bandar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.