Polda Lampung

Polda Lampung Bakal Kolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Tangani Kejahatan Digital

Jajaran Polda Lampung siap berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait untuk menangani berbagai bentuk kejahatan digital.

Dokumentasi Polda Lampung
LAKUKAN UPAYA - Kapolda Lampung sebut telah lakukan berbagai upaya untuk edukasi masyarakat tentang potensi bahaya di balik tawaran yang tampak menggiurkan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,Bandar Lampung -  Polda Lampung akan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menangani berbagai bentuk kejahatan digital.

Kepala Polda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menekankan pentingnya langkah cepat dan kolaboratif baik aparat penegak hukum serta untuk menghadapi berbagai modus kejahatan di sektor jasa keuangan.

“Kami tetap berkolaborasi dengan kejaksaan, OJK, PPATK, serta mitra internasional. Tujuannya satu: agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan keuangan. Edukasi adalah kunci utama,” kata Kapolda, Rabu (28/5/2025).

Ia mengungkapkan jika berbagai upaya telah dilakukan untuk mengedukasi masyarakat tentang potensi bahaya di balik tawaran yang tampak menggiurkan.

Kepala Polda Lampung ini mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya kejahatan di sektor keuangan digital, seperti pinjaman online ilegal, skema investasi bodong, hingga judi online yang semakin kompleks dan memanfaatkan celah kelemahan calon korban.

"Berbagai upaya preventif telah dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum, baik di Lampung maupun secara nasional. Salah satunya adalah dengan terus mengimbau melalui platform digital, media sosial, hingga media mainstream untuk mengedukasi masyarakat tentang potensi bahaya di balik tawaran yang tampak menggiurkan," urai dia.

Polda Lampung bahkan terus berkolaborasi sebagai kunci utama guna menghadapi tindak pidana sektor jasa keuangan yang semakin kompleks dan dinamis saat ini.

“Para pelaku ini sangat cerdas dalam mencari titik lemah korban. Biasanya mereka masuk melalui SMS atau WA blasting, media sosial yang tidak dikunci, dan menawarkan pinjaman tanpa bunga, cepat cair, apalagi saat kondisi ekonomi sedang sulit,” ujar Helmi.

Ia menegaskan, banyak masyarakat tanpa sadar memberikan akses pada data pribadi melalui tautan atau aplikasi yang sebenarnya adalah jebakan.

Setelah pinjaman cair, baru muncul tekanan dan penagihan yang tidak manusiawi.

Bahkan, ada kode dalam sistem yang bisa mengambil data dari ponsel korban secara otomatis.

“OJK sudah mengeluarkan daftar lembaga pinjaman resmi dan diawasi. Tapi masih banyak yang tertipu oleh iming-iming kemudahan,” lanjutnya.

Modus operasi kejahatan ini berubah begitu cepat, sementara kita masih melakukan perbaikan dari titik ke titik.

"Saat ini, financial technology atau fintech sudah memanfaatkan AI secara masif, oleh karena itu kita juga harus beradaptasi dalam menghadapinya," kata dia.

Tak hanya pinjaman online, Helmy juga menyoroti maraknya modus skema multi-level marketing (MLM) tanpa aset atau produk yang jelas, bahkan menyerupai skema ponzi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved