Berita Terkini Nasional

Evi Nurjannah Digendong Suami Hadir Pelantikan PPPK, Lumpuh setelah Melahirkan

Ternyata dengan keterbatasan fisik Evi Nurjannah saat ini masih bisa membuktikan jika dirinya bisa masuk PPPK.

Istimewa/TribunTimur.com
PPPK DIGENDONG SUAMI- Evi digendong suaminya mengikuti pelantikan PPPK di Kemenag Luwu Timur, Selasa (27/5/2025). Sejak 2015, Evi mengabdi sebagai tenaga honorer di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Angkona. Masih bisa kerja meski alami kelumpuhan pasca melahirkan anak kedua. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sulawesi Selatan - Perjuangan Evi Nurjannah untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ternyata tidaklah mudah.

Ternyata dengan keterbatasan fisik Evi Nurjannah saat ini masih bisa membuktikan jika dirinya bisa masuk PPPK.

Evi mengalami lumpuh setelah melahirkan anak keduanya padahal sebelumnya kondisi fisiknya normal.

Meski begitu, Evi masih tetap mengabdikan dirinya kepada negara dengan bekerja sebagai honorer di KUA.

Evi selalu digendong suaminya untuk datang ke tempat kerjanya. Dia masih bisa mengerjakan pekerjaan administratif. Bahkan Evi lolos seleksi PPPK

Saat datang pelantikan PPPK pun Evi juga digendong oleh suaminya, Selasa (27/5/2025) di Kementerian Agama (Kemenag), Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Evi Nurjannah merupakan warga Solo, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur.

Melansir situs resmi Kemenag Sulawesi Selatan (Sulsel), perempuan yang lahir pada 11 April 1993 itu berhasil meraih status PPPK Formasi 2024 Tahap I Kementerian Agama, meski memiliki keterbatasan fisik.

Evi memulai kariernya sebagai tenaga honorer di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Angkona sejak 2015.

Setelah hampir satu dekade mengabdi, perjuangannya kini membuahkan hasil.

Ia resmi dilantik sebagai PPPK bersama 133 orang lainnya oleh Menteri Agama Republik Indonesia.

Di balik keberhasilan Evi, terdapat kisah penuh perjuangan.

Ia mengalami pendarahan hebat saat melahirkan anak keduanya pada 4 Juli 2023, yang berdampak pada kelumpuhan di sebagian tubuhnya.

Sejak saat itu, aktivitas hariannya sangat bergantung pada bantuan sang suami, Fadly.

Termasuk saat Evi mengikuti pelantikan PPPK, Fadly dengan setia mendampingi dan membantu istrinya.

Fadly menggendong Evi menaiki tangga demi tangga untuk mengantarkan sang istri menghadiri momen penting itu.

Meski belum bisa berjalan normal, semangat Evi untuk bekerja tak pernah surut.

Ia tetap datang ke Kantor KUA Angkona untuk menjalankan tugas-tugas administratif, seperti mengetik dokumen, mengatur arsip, hingga memasukkan data secara digital.

Setiap datang ke kantor, Evi selalu digendong oleh sang suami.

"Alhamdulillah, kondisi Evi berangsur membaik. Ia masih dibawa ke kantor oleh suaminya dengan digendong dan tetap mampu mengerjakan tugas-tugas administratif," ujar kakak Evi, Nanik, dilansir Tribun-Timur.com.

Nanik menjelaskan, dari hasik pemeriksaan medis, ditemukan ada pengeriputan saraf yang menyebabkan keterbatasan gerak pada tubuh Evi.

Oleh dokter, Evi disarankan agar melakukan terapi rutin.

"Dokter menyarankan terapi rutin agar fungsi tubuhnya dapat kembali pulih," terangnya.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved