Berita Lampung
Gaji ke-13 ASN Pemkab Mesuji Bakal Dicairkan pada Juni 2025
Pemkab Mesuji telah menyiapkan gaji ke-13 bagi ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada Juni 2025.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Mesuji telah menyiapkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Juni 2025.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mesuji, Olpin Putra saat dikonfirmasi pada Jumat (30/5/2025).
"Rencananya gaji ASN ke-13 di Pemkab Mesuji bakal dicairkan pada Bulan Juni 2025," ujarnya.
Olpin menyebut terkait gaji ASN ke-13 Pemkab Mesuji sudah menganggarkannya.
Mengenai besaran nominalnya sendiri jumlahnya sama dengan pencairan THR lalu yang angkanya mmencapai Rp 18,4 miliar.
Belasan miliar anggaran tersebut akan disalurkan untuk 2.060 ASN dan 1.201 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Ia pun berharap dengan tersalurkan gaji ASN ke-13 itu diharapkan dapat membantu para pegawai dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anaknya menjelang tahun ajaran baru.
Selain itu, dengan tersalurkannya gaji tersebut bisa meningkatkan daya beli masyarakat yang berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
| Gara-gara Kompor, Rumah Warga Tanjungkarang Pusat Dilalap Api |
|
|---|
| Satu Pelaku Percobaan Pencurian di Ketapang Lampung Selatan Tewas Diamuk Massa |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 6 November 2025, Bandar Lampung Hujan Ringan |
|
|---|
| Sambangi Lampung, Ketua KPK: Transparansi Kunci Pencegahan Korupsi |
|
|---|
| Pemkab Lampung Utara Janji Kawal Pergub Harga Acuan Singkong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kepala-BPKAD-Mesuji-Olpin-Putra-soal-gaji-ke-13-asn.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.