Berita Terkini Nasional

4 Orang Jadi Tersangka dalam Kasus Aborsi Mahasiswi S2 di Makassar 

Total 4 orang jadi tersangka kasus aborsi Mahasiswi S2 di Makassar. Ini setelah polisi menetapakan tersangka baru yakni HT.

|
Editor: taryono
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
JANIN ABORSI - Olah TKP janin hasil aborsi CI oleh Tim Resmob Polda Sulsel, Dokpol Biddokkes Polda Sulsel dan INAFIS Polrestabes Makassar dengan menghadirkan tersangka Z (29) pacar CI terduga pelaku aborsi di lokasi kuburan janin yang diaborsi pacarnya di belakang tempat tinggalnya Jl Tamalate 2 Makassar, Minggu (25/5/2025). 

“Namun teman-temannya mengaku tidak tahu terkait aktivitas yang bersangkutan.”

“Langkah selanjutnya, kami menunggu berita acara pemeriksaan (BAP). Kalau dalam proses hukum dinyatakan bersalah, tentu akan ada sanksi,” jelasnya.

Sebelumnya, penyidik membongkar makam janin bayi pada Senin (26/5/2025) sore.

Pelaku CI dan Z dihadirkan untuk menunjukkan lokasi janin.

Diketahui, CI merupakan mahasiswi S2 di sebuah kampus di Makassar.

Sementara kekasihnya, Z bekerja sebagai pengawas proyek.

Z berperan mengubur janin bayi di belakang rumahnya di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Sejumlah obat aborsi serta handphone juga diamankan dari rumah Z.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved