Berita Terkini Nasional
4 Orang Jadi Tersangka dalam Kasus Aborsi Mahasiswi S2 di Makassar
Total 4 orang jadi tersangka kasus aborsi Mahasiswi S2 di Makassar. Ini setelah polisi menetapakan tersangka baru yakni HT.
Tribunlampung.co.id, Makassar - Total 4 orang jadi tersangka kasus aborsi Mahasiswi S2 di Makassar. Ini setelah polisi menetapkan tersangka baru yakni HT, berperan sebagai penyalur obat aborsi.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Mahasiswi S2 inisial CI (23) dan kekasihnya Z (29), serta SA (44), pegawai puskemas yang bantu aborsi CI sebagai tersangka.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Zaki Sungkar, mengatakan HT ditangkap di Kecamatan Panakkukang, Makassar, Rabu (28/5/2025).
Penangkapan HT dilakukan setelah penyidik mengembangkan kasus aborsi pasangan yang hamil di luar nikah berinisial CI (23) dan Z (29).
"Kalau untuk barang buktinya tidak ada karena dari pengembangan," paparnya, Kamis (29/5/2025), dikutip dari TribunTimur.com.
Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan, menerangkan HT merupakan mantan bos apotik di Makassar.
HT mudah memperoleh obat aborsi karena masih berhubungan dengan karyawan sejumlah apotik.
"Dulu dia yang punya salah satu apotik di Makassar. Jadi dia gunakan jaringannya itu untuk ambil obat obatan lalu dijual kembali," tukasnya.
Kini, kelima tersangka dapat dijerat pasal perlindungan anak dan aborsi.
Penyidik masih mengembangkan kasus ini dan tak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah.
"Sekarang masih lidik, masih didalami, entah siapa-siapa lagi yang terlibat. Masih ditelusuri," tukasnya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengaku akan menindak tegas pelaku aborsi, SA yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kita lihat aturannya nanti seperti apa. Kan ASN punya aturan, ada tingkatan sanksi. Biarkan proses hukum berjalan dulu, setelah itu kami ambil sikap,” bebernya, Senin (26/5/2025), dikutip dari TribunTimur.com.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr Ahmad Ashari, menyatakan SA memiliki latar belakang pendidikan Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM).
Tugas SA di Puskesmas bukan perawat melainkan surveilans.
| Arjuna Tewas Dilempar Kelapa Gegara Tidur di Masjid, Uang Rp10 Ribu Juga Dirampas | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Nasib Gubernur Riau yang Kena OTT KPK, Sempat Buka Acara MTQ Tingkat Kota | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Nasib Anggota DPRD yang Disiram Air Cabai, Pelaku Ngaku Dapat Bisikan Gaib | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pengakuan Mengejutkan Rekan Prada Lucky, Dengar Teriakan dari Dalam Ruangan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Niat Bripda Waldi Kelabui Petugas Kandas, Kini Resmi Tersangka Pembunuhan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/JANIN-ABORSI-Olah-TKP-janin-hasil-aborsi-CI.jpg)
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.