Berita Lampung
Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung Tanggapi Putusan MK Terkait Pendidikan Dasar Gratis
Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung Sidik Efendi, menanggapi putusan MK terkait pendidikan dasar gratis di sekolah negeri dan swasta.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
PENDIDIKAN DASAR GRATIS - Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung Sidik Efendi. Pihaknya menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan dasar gratis di sekolah negeri dan swasta, Senin (2/6/2025).
Sebagai pimpinan DPRD, Sidik menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan pendidikan gratis yang adil bagi warga Bandar Lampung tanpa mengorbankan kualitas layanan dan keberlanjutan lembaga pendidikan swasta.
“Kita semua ingin anak-anak sekolah gratis dan berkualitas. Tapi caranya harus adil. Jangan sampai guru swasta tidak digaji, sekolah tutup, atau kualitas pendidikan justru menurun karena dipaksakan,” tandasnya.
Sidik menambahkan, pendidikan adalah investasi jangka panjang, sehingga kebijakan sebesar putusan MK harus dijawab dengan kerja bersama, kolaborasi, dan penyusunan peta jalan yang realistis.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
2.672 Porsi MBG Siap Disdistribusikan ke-16 Sekolah di Way Pengubuan Lampung Tengah |
![]() |
---|
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Dorong Sekolah Miliki Website Resmi |
![]() |
---|
DPRD Bandar Lampung Dorong Dinas Pariwisata Hadirkan Kenyamanan dan Identitas Budaya |
![]() |
---|
Ada Kementerian Haji dan Umrah, Asrama Haji Lampung Akan Beralih Pengelola |
![]() |
---|
Kemenag Lampung Bentuk Satgas Masa Transisi Pemekaran Kementerian Haji dan Umrah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.