Berita Lampung

Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung Tanggapi Putusan MK Terkait Pendidikan Dasar Gratis

Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung Sidik Efendi, menanggapi putusan MK terkait pendidikan dasar gratis di sekolah negeri dan swasta.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
PENDIDIKAN DASAR GRATIS - Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung Sidik Efendi. Pihaknya menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan dasar gratis di sekolah negeri dan swasta, Senin (2/6/2025). 

Sebagai pimpinan DPRD, Sidik menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan pendidikan gratis yang adil bagi warga Bandar Lampung tanpa mengorbankan kualitas layanan dan keberlanjutan lembaga pendidikan swasta.

“Kita semua ingin anak-anak sekolah gratis dan berkualitas. Tapi caranya harus adil. Jangan sampai guru swasta tidak digaji, sekolah tutup, atau kualitas pendidikan justru menurun karena dipaksakan,” tandasnya.

Sidik menambahkan, pendidikan adalah investasi jangka panjang, sehingga kebijakan sebesar putusan MK harus dijawab dengan kerja bersama, kolaborasi, dan penyusunan peta jalan yang realistis.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved