UIN Raden Intan Lampung

Kementerian Pendidikan Mesir Setujui Kerjasama Suez Canal University dengan UIN Raden Intan Lampung

Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset Republik Arab Mesir menyetujui kerjasama antara UIN RIL dan Suez Canal University, Mesir.

Dokumentasi UIN RIL
SETUJUI KERJASAMA - Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset Republik Arab Mesir menyetujui kerjasama antara UIN RIL dan Suez Canal University, Mesir. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset Republik Arab Mesir menyetujui kerjasama antara UIN Raden Intan Lampung dan Suez Canal University, Mesir.

Hal ini menjadi wujud nyata salah satu upaya internasionalisasi yang terus digencarkan UIN Raden Intan Lampung (UIN RIL).

Persetujuan ini tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani Asisten Menteri Bidang Kebudayaan Dr Aiman Farid dan ditujukan kepada Dr Mohamed Saad Zaghloul, Wakil Presiden Suez Canal University untuk urusan studi pascasarjana dan penelitian.

Surat tersebut mengacu pada rancangan perjanjian kerjasama antara Suez Canal University Mesir dan UIN Raden Intan Lampung, yang telah melalui proses telaah dan dinyatakan layak untuk dilanjutkan.

Dalam surat tersebut, Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset Mesir menyampaikan kerjasama ini telah disetujui oleh pihak-pihak terkait di Mesir, termasuk Direktorat Jenderal Keamanan dan Kementerian Luar Negeri.

Direktorat Jenderal Keamanan menyatakan setuju terhadap kerjasama ini sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan Mesir

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Mesir menyatakan tidak memiliki keberatan secara politis, selama seluruh persyaratan keamanan dan prosedur yang berlaku telah dipenuhi sebelum pelaksanaan kerja sama.

Rektor Prof Wan Jamaluddin menyambut baik kabar persetujuan ini dan menyebutnya sebagai penguatan posisi UIN Raden Intan Lampung dalam jejaring perguruan tinggi dunia.

a menyampaikan kerjasama dengan Suez Canal University akan diarahkan pada pengembangan program double degree di tingkat pascasarjana, yaitu Prodi S2 Pendidikan Bahasa Arab, serta berbagai bentuk kolaborasi akademik lainnya. 

“Ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami untuk terus meningkatkan mutu pendidikan dan penelitian, serta memperluas relasi kelembagaan di kancah global,” ujarnya.

Dalam dokumen persetujuan tersebut, Pemerintah Mesir menegaskan jika di kemudian hari terdapat hal-hal dalam perjanjian yang tidak sejalan atau menimbulkan potensi persoalan, maka pemerintah memiliki hak untuk melakukan intervensi demi kepentingan bersama.

Selain itu, perjanjian ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan oleh Majelis Tinggi Perguruan Tinggi, serta wajib mematuhi seluruh regulasi nasional yang berlaku.

Kemudian, jika terdapat perselisihan yang mungkin timbul nantinya, diselesaikan melalui jalur negosiasi langsung, dan tidak diperkenankan untuk menempuh proses arbitrase di luar wilayah hukum Republik Arab Mesir, sebagaimana ditegaskan dalam arahan Presiden Mesir yang tertuang dalam Resolusi Kabinet No. 41 tanggal 29 April 2015.

Rancangan kerja sama ini sebelumnya telah mendapat persetujuan prinsip dari Komite Hubungan Kebudayaan dan Ilmiah Luar Negeri pada sidang No. 182, dan kembali ditegaskan dalam hasil sidang No. 757 pada 20 November 2024.

Berdasarkan hasil tersebut, presentasi diajukan kepada Menteri Pendidikan Tinggi dan Penelitian Ilmiah Mesir, dan pada 15 Mei 2025, secara resmi dinyatakan persetujuannya terhadap perjanjian kerja sama tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved