Berita Terkini Nasional
Politikus asal Lampung Al Muzzammil Yusuf Jadi Presiden PKS Periode 2025–2030
Politikus asal Lampung Al Muzzammil Yusuf menjadi Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) periode 2025–2030.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Politikus asal Lampung Al Muzzammil Yusuf menjadi Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) periode 2025–2030.
Anggota DPR RI periode 2024–2029 itu menggantikan kursi yang ditinggalkan Ahmad Syaikhu.
Keputusan tersebut diambil dalam Musyawarah I Majelis Syura yang digelar pada 3–4 Juni 2025.
Seluruh anggota pelopor PKS telah melakukan e-voting pada 31 Mei 2025 untuk memilih Anggota Majelis Syura yang kemudian bersidang dan menetapkan jajaran Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) periode 2025–2030.
Juru Bicara PKS, Muhammad Kholid, menyampaikan bahwa proses musyawarah berlangsung lancar, khidmat, dan penuh semangat kekeluargaan.
“Alhamdulillah, Musyawarah I Majelis Syura berjalan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Pemilihan ini mencerminkan semangat kolektif dan demokrasi yang menjadi napas utama suksesi kepemimpinan di PKS,” ujar Kholid dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).
Kholid menegaskan bahwa kepemimpinan baru berkomitmen melanjutkan perjuangan PKS dalam pelayanan dan pembelaan terhadap masyarakat.
“Insya Allah kepemimpinan baru berkomitmen akan melanjutkan dan mengokohkan peran partai dalam pelayanan, pemberdayaan, serta pembelaan pada masyarakat,” pungkasnya.
Berikut susunan lengkap Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS periode 2025–2030:
Ketua Majelis Syura: H. Mohamad Sohibul Iman, Ph.D.
Wakil Ketua Majelis Syura:
H. Ahmad Syaikhu, S.Ak., MM.
Drs. H. Suharna Surapranata, MT.
KH. Aunur Rafiq Shaleh Tamhid, Lc.
Sekretaris Majelis Syura: Dr. Ir. Suswono, MMA.
Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP): Dr. H. Mulyanto, M.Eng.
Presiden PKS: Dr. Almuzzammil Yusuf, M.Si.
Ketua Dewan Syariah Pusat (DSP): Dr. KH. Muslih Abdul Karim, MA.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Tersangka Kasus Brigadir Esco Dipastikan Bertambah, Ada Bukti Keterlibatan Orang Lain |
![]() |
---|
Nasib Oknum Brimob yang Dilaporkan Rudapaksa Gadis Usia 16 Tahun, Patsus 20 Hari |
![]() |
---|
Pria Nekat Tembak Mantan Mertua karena Kesal Niat Rujuk dengan Istri Dihalangi Korban |
![]() |
---|
Klarifikasi Kakek Tarman Soal Isu Mahar Nikahi Gadis 24 Tahun Cek Palsu Rp 3 Miliar |
![]() |
---|
Imbas Tolak Ajakan Mertua, Wanita di Kendari Babak Belur Dihajar Suami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.